Dalam keterangan resmi, Jokowi menegaskan ekspor CPO dan turunannya akan terus dilarang hingga masalah kelangkaan minyak goreng di pasar domestik teratasi. Oleh karena itu, Jokowi meminta kesadaran industri minyak sawit untuk memprioritaskan dan mencukupi kebutuhan minyak goreng di dalam negeri.Ia meyakini dengan kapasitas produksi yang ada kebutuhan minyak goreng dalam negeri dapat dengan mudah tercukupi.
“Minyak goreng yang kita produksi dan kita ekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri, masih ada sisa kapasitas yang sangat besar. Jika kita semua mau dan punya niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas, dengan mudah kebutuhan dalam negeri dapat dicukupi,” ujar Jokowi, Rabu 27 April 2022.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan hanya menutup keran ekspor RBD. Namun kebijakan ini telah menekan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani di berbagai wilayah Indonesia. Ketua DPW Serikat Petani Indonesia (SPI) Riau, Misngadi, mengatakan harga TBS turun menjadi hanya Rp 1.500-Rp 1.600 per kilogram.
Padahal normalnya, TBS dijual hingga Rp 3.900 per kilogram. “Bahkan ada juga yang dibeli kurang dari Rp 1.000 per kilogram,” ujarnya.
Selain itu Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni menegaskan bahwa larangan ekspor hanya berlaku untuk jenis RBD palm oil. Hal itu, menurutnya, merupakan isu yang menjadi pembahasan dalam rapat terbatas sejumlah menteri, yang dipimpin Airlangga.
"Jadi, kalau menulis bukan pelarangan CPO ya, tetapi hanya bahan baku minyak goreng RBD palm oil," ujar Febri ketika dihubungi Tempo, pada Senin, 25 April 2022.
Kini, sepekan selepas musim Lebaran, harga-harga minyak goreng di pasar melandai. Akankah larangan ekspor CPO akan diatur kembali?
IDRIS BOUFAKAR
Baca: Ekspor Dilarang Hingga Harga Minyak Goreng Rp 14.000, Analis: Terlalu Ambisius