TEMPO.CO, Jakarta - Aparat TNI Angkatan Laut (AL) menangkap belasan kapal yang diduga akan mengekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya di Pelabuhan Terminal Petikemas (PTP) Belawan, Sumatra Utara.
Salah satu kapal itu mengangkut 34 kontainer berisi Refined, Bleached, Deodorized (RBD) Palm Olein. Kapal bernama MV Mathu Bhum dan berbendera Singapura tersebut diduga akan menyelundupkan RBD Palm Olein dari Pelabuhan Belawan ke Pelabuhan Klang, Malaysia.
Panglima Komando Armada TNI AL Laksamana Madya Agung Prasetiawan menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi intelijen Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I Belawan. Saat ini, kata Agung, awak kapal tengah diperiksa lebih lanjut.
"Kami menemukan 34 kontainer yang berisikan RBD Palm Olein yang merupakan barang yang dilarang sementara untuk diekspor," ujar Agung saat konferensi pers pada Jumat petang, 6 Mei 2022.
Adapun kapal MV Mathu Bhum dihentikan petugas TNI AL saat hendak berlayar di perairan Belawan pada Rabu lalu. Menurut Agung, tindakan tersebut sudah sesuai dengan tugas TNI AL dalam penegakan hukum di laut.
Selain kapal berbendera Singapura berisi 34 kontainer RBD Palm Olein tersebut, TNI AL juga menangkap sejumlah kapal lainnya.
Panglima Komando Armada I TNI AL Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, menjelaskan, pihaknya juga menghentikan laju empat kapal sejauh ini. Keempat kapal itu adalah TB Ever Sunrise berbendera Malaysia, MV World Progress berbendera Liberia, MV We Blossom berbendera Tuvalu, dan MV Toto XVI berbendera Indonesia.