Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Cara Mendirikan Perseroan Terbatas atau PT, Dokumen ini Perlu Disiapkan

Reporter

image-gnews
Ilustrasi perusahaan rintisan.
Ilustrasi perusahaan rintisan.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu bentuk badan usaha yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari adalah Perseroan Terbatas (PT). Praktik bisnis baik dalam skala mikro, kecil, menengah maupun besar lazimnya menerapkan model usaha ini. Beberapa jenis usaha seperti yang menggunakan model bisnis ini antara lain pedagang, industrialis, kontraktor, distributor, banker dan perusahaan asing. Lantas apa itu Perseroan Terbatas dan bagaimana cara mendirikannya?

Sebagaimana dijelaskan dalam dspace.uii.ac.id, secara umum Perseroan Terbatas atau PT didefnisikan sebagai salah satu bentuk organisasi usaha dalam sistem hukum dagang di Indonesia. Secara harfiah, PT terdiri atas dua kata, yakni perseroan dan terbatas. Perseroan merujuk pada modal PT yang terdiri atas sero-sero atau saham-saham. Sementara, istilah terbatas merujuk pada tanggung jawab pemegang saham yang hanya terbatas pada nominal semua saham yang dimiliki.

Melansir dari Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara edisi 2018, PT merupakan badan hukum yang tercipta berdasarkan perjanjian untuk melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan sesuai undang-undang yang berlaku. Sebagai badan hukum, PT memiliki kekayaannya tersendiri yang terpisah dengan kekayaan pengurusnya. Sebuah PT diwakili oleh seorang direksi yang bertugas bertanggung jawab atas seluruh urusan PT.

Sebelumnya, PT dikenal dengan nama Naamioze Vennotschap atau NV yang mengadaptasi dari bahasa Prancis, Societe Anonyme (SA) atau perseroan tanpa nama. Penjelasan ini senada yang dijelaskan dalam Pasal 36 KUHD bahwa PT tidak menggunakan nama salah seorang aatu lebih diantara para pemegang saham, tetapi namanya diambil dari tujuan perusahaan itu sendiri.

Langkah Mendirikan PT

Melansir dari ppid.semarangkota.go.id, terdapat beberapa langkah untuk mendirikan sebuah Perseroan Terbatas (PT).

Pertama, pengajuan nama PT yang didaftarkan oleh notaris melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Kemenkumham. Usahakan, siapkan tiga pilihan nama yang mencerminkan usaha yang dilakukan.

Kedua, Pembuatan Akta Pendirian PT yang dilakukan oleh notaris berwenang di seluruh wilayah negara Republik Indonesia.

Ketiga, pembuatan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP).

Keempat, pembuatan NPWP.

Kelima, pembuatan anggaran dasar perseroan. Keenam, mengajukan SIUP. Selanjutnya adalah mengajukan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

Kemudian, tahap terakhir adalah Mengajukan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

NAOMY A. NUGRAHENI 

Baca: Izin Domisili Mendirikan PT di Jakarta, Benarkah Tidak Boleh di Perumahan?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kesaksian Karyawan Brandoville Studios Dihukum Cherry Lai Lari Naik Turun Tangga 5 Lantai 45 Kali dalam Semalam

2 jam lalu

Suasana tampak depan kantor Brandoville Studios,  Jumat, 13 September 2024. Menurut Satpam gedung sebelah, kantor ini tutup sejak Juli 2024. TEMPO/Jihan Ristiyanti.
Kesaksian Karyawan Brandoville Studios Dihukum Cherry Lai Lari Naik Turun Tangga 5 Lantai 45 Kali dalam Semalam

Kesaksian salah satu eks karyawan perusahaan game animasi Brandoville Studios. Cherry Lai menghukum pekerjanya naik turun tangga 5 lantai.


Tren Photo Booth di Kalangan Anak Muda untuk Foto

15 jam lalu

Bagaimana sensasi berpose di bilik foto dibandingkan dengan kamera digital atau ponsel pintar?
Tren Photo Booth di Kalangan Anak Muda untuk Foto

Anak-anak muda ramai berpose di bilik foto yang kini bisa ditemukan di berbagai lokasi, mengikuti tren yang sedang naik daun.


Naik Rp 10 Ribu, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.439.000

1 hari lalu

Petugas menunjukkan harga emas batangan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Setiabudi, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024. ANTARA/Aditya Pradana PutraIklan
Naik Rp 10 Ribu, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.439.000

Harga emas Antam sepekan terakhir terus mengalami kenaikan. Hari ini di level Rp 1.439.000


Terkini: Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe, Bos Indodax Sebut Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

1 hari lalu

Ketua Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo hadir untuk melakukan pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Senin, 1 Agustus 2022. KPU mulai membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terkini: Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe, Bos Indodax Sebut Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

Setelah mengakuisi PT Tripar Multivision Tbk, PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) milik Hary Tanoe memperkuat portofolionya di industri hiburan.


Ini Daftar Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe yang Baru Akuisisi Bisnis Raam Punjabi

1 hari lalu

Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo menempati posisi teratas sebagai ketua partai terkaya di Indonesia. Sebelum mendirikan Perindo, pemilik media raksasa MNC Group kerap masuk ke dalam daftar jajaran orang terkaya di Indonesia. Menurut majalah Forbes edisi 2022, Hary Tanoe memiliki total kekayaan mencapai Rp16,35 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Daftar Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe yang Baru Akuisisi Bisnis Raam Punjabi

PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) memperluas ekspansinya di industri hiburan setelah mengakuisisi PT Tripar Multivision Tbk (RAAM). Nilai akuisisi mencapai Rp 309,71 miliar.


Naik Rp 20 Ribu, Harga Emas Antam Rp 1.429.000 Hari Ini

2 hari lalu

Seorang petugas menunjukkan koleksi emas batangan di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023. Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada pagi ini, Selasa, 29 Agustus 2023.  Tempo/Tony Hartawan
Naik Rp 20 Ribu, Harga Emas Antam Rp 1.429.000 Hari Ini

Harga emas Antam naik Rp 20 ribu pada perdagangan hari ini, Jumat 13 September 2024.


Saaih Halilintar Gagal Ikut PON 2024, Lenggogeni Faruk: Tetap Gigih dan Berjiwa Besar

6 hari lalu

Saaih Halilintar. Foto: Instagram/@saaihalilintar
Saaih Halilintar Gagal Ikut PON 2024, Lenggogeni Faruk: Tetap Gigih dan Berjiwa Besar

Saaih Halilintar gagal menjadi atlet golf dalam PON XXI Aceh-Sumatera Utara 2024 karena disebut terlambat mengirimkan dokumen administrasi.


BEI Sebut Market Cap Pasar Modal Indonesia Terbesar se-ASEAN, Angkanya Tembus Rp 12,7 Triliun

8 hari lalu

Analis Eksekutif Departemen Perlindungan Konsumen OJK sekaligus Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Irhamsah menjadi salah satu pemateri dalam acara Guyub Rukun Media se-Jawa Tengah & DIY di kantor OJK Jakarta, Kamis, 5 September 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
BEI Sebut Market Cap Pasar Modal Indonesia Terbesar se-ASEAN, Angkanya Tembus Rp 12,7 Triliun

BEI mencatat ada 936 perusahaan yang saat ini mencantumkan sahamnya dengan nilai kapitalisasi pasar hingga Agustus 2024 menembus angka Rp 12,7 triliun.


Turun Rp 9.000, Harga Emas Antam Rp 1.405.000 Hari Ini

8 hari lalu

Pekerja tengah memberikan nomer seri pada emas berat 1 kilo di lokasi pembuatan emas Antam, Jakarta, 15 Juni 2015. Tempo/Tony Hartawan
Turun Rp 9.000, Harga Emas Antam Rp 1.405.000 Hari Ini

harga emas Antam turun Rp 9.000 pada perdagangan hari ini, Sabtu, 7 September 2024.


Di Indonesia Terima Gratifikasi Bisa Dipenjara 20 Tahun, Bagaimana dengan Negara Lain?

10 hari lalu

Ilustrasi Suap. shutterstock.com
Di Indonesia Terima Gratifikasi Bisa Dipenjara 20 Tahun, Bagaimana dengan Negara Lain?

Berikut hukuman bagi pelaku yang terbukti menerima gratifikasi di berbagai negara di belahan dunia.