Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

7 Polisi Dianiaya Penyeleweng BBM, Erick Thohir dan Dirut Pertamina Dukung Polda

image-gnews
Menteri BUMN Erick Thohir bersama Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati bertemu Kapolda Bangka Belitung Inspektur Jenderal Yan Sultra Indrajaya dalam rangka memberi dukungan penindakan penyalahgunaan BBM subsidi pasca penganiayaan tujuh anggota polisi oleh mafia BBM, Kamis, 28 April 2022.
Menteri BUMN Erick Thohir bersama Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati bertemu Kapolda Bangka Belitung Inspektur Jenderal Yan Sultra Indrajaya dalam rangka memberi dukungan penindakan penyalahgunaan BBM subsidi pasca penganiayaan tujuh anggota polisi oleh mafia BBM, Kamis, 28 April 2022.
Iklan

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bersama Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengapresiasi dan mendukung Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung untuk menindak tegas penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Bangka.

Dukungan diberikan usai tujuh anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung dianiaya saat menertibkan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM). Peristiwa itu terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Namang Kabupaten Bangka Tengah, Senin Malam, 25 April 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.

"Kami mengapresiasi serta mendukung penuh Polda Bangka Belitung yang telah melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi, sehingga BBM subsidi dapat dipergunakan semestinya oleh masyarakat yang berhak," kata Nicke, Kamis, 28 April 2022.

Menurut Nicke, Pertamina akan memberikan sanksi kepada setiap SPBU yang terbukti melanggar ketentuan yang berlaku. Sanksi tersebut, kata dia, akan diberlakukan setelah masa Satuan Tugas (Satgas) Ramadan dan Idul Fitri (RAFI).

"Pertamina terus bersinergi dan mendukung sepenuhnya upaya serta langkah aparat kepolisian untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi," ujar dia.

Selain berkoordinasi dengan aparat, kata Nicke, Pertamina menerapkan digitalisasi SPBU untuk memantau penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran dan pemasangan CCTV di seluruh SPBU.

"Pertamina memastikan kesiapan pelayanan di seluruh SPBU, dan agen LPG menjelang hari raya Idul Fitri dengan menyiapkan layanan tambahan meliputi 3 SPBU Siaga, 13 agen LPG Siaga, 189 pangkalan LPG siaga dan 1 motorist yang siap melayani kebutuhan energi masyarakat di Kepulauan Bangka," ujar dia.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Ahmad Maladi mengatakan ada tujuh anggota Ditreskrimsus yang menjadi korban penganiayaan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Penganiayaan tersebut bermula saat anggota menerima laporan masyarakat ada penyelewengan BBM bersubsidi di SPBU Namang. Anggota kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa tiga orang yakni KO alias Afui selaku Kuasa SPBU, petugas administrasi SPBU Namang berinisial VI dan BE petugas nozzle," ujar dia.

Usai pemeriksaan, kata Maladi, tujuh anggota Ditreskrimsus mengantarkan petugas yang diperiksa. Namun di SPBU tersebut, kata dia, poliisi sudah ditunggu beberapa orang yang langsung memukul.

"Kasus dugaan penyelewengan BBM subsidi kita proses hukum. Untuk penganiayaan anggota kita, saat ini masih dilakukan penyelidikan," ujar dia.

SERVIO MARANDA

Baca: Erick Thohir Minta Kemenhub Tak Beri Izin Rute Internasional ke Pelita Air

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertamina Berikan Kado Terbaik untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia

13 jam lalu

Pertamina Berikan Kado Terbaik untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia

PT Pertamina (Persero) memberikan kado istimewa bagi kebangkitan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.


Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

15 jam lalu

Wakil Presiden RI ke-10 dan , Jusuf Kalla, menyapa terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Jusuf Kalla dihadirkan oleh Penasehat hukum sebagai pembuktian saksi yang meringankan untuk terdakwa Karen Agustiawan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021. TEMPO/Imam Sukamto'
Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ketahui pula soal saksi memberatkan dar KUHAP?


3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

19 jam lalu

Wakil Presiden RI ke-10, Jusuf Kalla, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Jusuf Kalla dihadirkan oleh Penasehat hukum sebagai pembuktian saksi yang meringankan untuk terdakwa Karen Agustiawan. TEMPO/Imam Sukamto
3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ini tiga poin pembelaannya.


Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

19 jam lalu

Wakil Presiden RI ke 10, Jusuf Kalla, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Jusuf Kalla dihadirkan oleh Penasehat hukum sebagai pembuktian saksi yang meringankan untuk terdakwa Karen Agustiawan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD140 juta atau sebesar Rp.2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan korupsi terdakwa Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.


Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

1 hari lalu

Petugas mengenakan Batik saat melayani konsumen yang membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU COCO MT Haryono, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Memperingati hari Batik Nasional 2023, Petugas SPBU PT Pertamina Retail menggunakan Batik saat melayani konsumen. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

PT Pertamina (Persero) resmi menetapkan direktorat baru, yaitu direktorat manajemen risiko di seluruh subholding.


Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

1 hari lalu

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjajaki kerja sama dengan ExxonMobil dalam agenda Indonesia Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA CONVEX) ke-48 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Tangerang, Rabu, 15 Mei 2024. Sumber: Humas PHE
Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjajaki kerja sama dengan ExxonMobil Indonesia melalui pengembangan Asri Basin Project CCS Hub.


Karen Agustiawan Didakwa Korupsi Pengadaan LNG, Jusuf Kalla Ungkap Faktor yang Bikin Pertamina Merugi

1 hari lalu

Wakil Presiden RI ke 10, Jusuf Kalla, mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Karen Agustiawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Jusuf Kalla dihadirkan oleh Penasehat hukum sebagai pembuktian saksi yang meringankan untuk terdakwa Karen Agustiawan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Karen Agustiawan Didakwa Korupsi Pengadaan LNG, Jusuf Kalla Ungkap Faktor yang Bikin Pertamina Merugi

Jusuf Kalla mengatakan bila direktur perusahaan harus dihukum karena merugi, maka seluruh BUMN Karya harus dihukum.


Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jusuf Kalla Bingung Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi Pengadaan LNG

1 hari lalu

Wakil presiden Indonesia periode 2004-2009 dan 2014-2019, Jusuf Kalla saat memberikan keterangan dalam acara konferensi pers Tokoh Bangsa di Jakarta, Kamis, 2 Februari 2024. Dalam konferensi pers tersebut tokoh bangsa dan para akademisi menyinggung soal politisasi bansos, serta menyuarakan gerakan pemilu jujur dan adil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jusuf Kalla Bingung Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi Pengadaan LNG

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla mengatakan Karen Agustiawan sebagai Dirut Pertamina menjalankan perintah presiden.


BPH Migas Minta PT KAI Optimalkan Pemanfaatan BBM Bersubsidi

1 hari lalu

Ilustrasi kereta api PT KAI. Foto: Canva
BPH Migas Minta PT KAI Optimalkan Pemanfaatan BBM Bersubsidi

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas mendorong PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) memaksimalkan pemanfaatan BBM bersubsidi.


Shin Tae-yong, Bicara Soal Target hingga Niat Belajar Bahasa Indonesia

2 hari lalu

Shin Tae-yong. PSSI.org
Shin Tae-yong, Bicara Soal Target hingga Niat Belajar Bahasa Indonesia

Shin Tae-yong atau STY akan bertemu Erick Thohir guna membahas kontrak dalam waktu dekat