TEMPO.CO, Pangkalpinang - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bersama Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengapresiasi dan mendukung Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung untuk menindak tegas penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Bangka.
Dukungan diberikan usai tujuh anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung dianiaya saat menertibkan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM). Peristiwa itu terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Namang Kabupaten Bangka Tengah, Senin Malam, 25 April 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.
"Kami mengapresiasi serta mendukung penuh Polda Bangka Belitung yang telah melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi, sehingga BBM subsidi dapat dipergunakan semestinya oleh masyarakat yang berhak," kata Nicke, Kamis, 28 April 2022.
Menurut Nicke, Pertamina akan memberikan sanksi kepada setiap SPBU yang terbukti melanggar ketentuan yang berlaku. Sanksi tersebut, kata dia, akan diberlakukan setelah masa Satuan Tugas (Satgas) Ramadan dan Idul Fitri (RAFI).
"Pertamina terus bersinergi dan mendukung sepenuhnya upaya serta langkah aparat kepolisian untuk mengawasi distribusi BBM bersubsidi," ujar dia.
Selain berkoordinasi dengan aparat, kata Nicke, Pertamina menerapkan digitalisasi SPBU untuk memantau penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran dan pemasangan CCTV di seluruh SPBU.
"Pertamina memastikan kesiapan pelayanan di seluruh SPBU, dan agen LPG menjelang hari raya Idul Fitri dengan menyiapkan layanan tambahan meliputi 3 SPBU Siaga, 13 agen LPG Siaga, 189 pangkalan LPG siaga dan 1 motorist yang siap melayani kebutuhan energi masyarakat di Kepulauan Bangka," ujar dia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Ahmad Maladi mengatakan ada tujuh anggota Ditreskrimsus yang menjadi korban penganiayaan tersebut.
"Penganiayaan tersebut bermula saat anggota menerima laporan masyarakat ada penyelewengan BBM bersubsidi di SPBU Namang. Anggota kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa tiga orang yakni KO alias Afui selaku Kuasa SPBU, petugas administrasi SPBU Namang berinisial VI dan BE petugas nozzle," ujar dia.
Usai pemeriksaan, kata Maladi, tujuh anggota Ditreskrimsus mengantarkan petugas yang diperiksa. Namun di SPBU tersebut, kata dia, poliisi sudah ditunggu beberapa orang yang langsung memukul.
"Kasus dugaan penyelewengan BBM subsidi kita proses hukum. Untuk penganiayaan anggota kita, saat ini masih dilakukan penyelidikan," ujar dia.
SERVIO MARANDA
Baca: Erick Thohir Minta Kemenhub Tak Beri Izin Rute Internasional ke Pelita Air
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.