TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Ekonomi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Mulyawan Ranamanggala mencatat harga minyak goreng secara nasional melonjak 22,49 persen menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah. Data itu dihimpun dari pengamatan KPPU terhadap pemantauan harga komoditas pangan di wilayah kerjanya secara nasional.
“(Harga) minyak goreng kalau dilihat dari 2016 sampai 2021 stabil. Tapi pada 2022 naik 8,43 persen menjelang puasa dan menjadi 22,49 menjelang Lebaran,” ujar Mulyawan dalam diskusi di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis, 28 April 2022.
Meningkatnya harga minyak goreng diikuti oleh kenaikan harga pangan lainnya. Menurut pantauan KPPU, harga daging sapi turut mengalami lonjakan dari 0,33 persen pada saat menjelang puasa menjadi 7,6 persen mengancik Lebaran.
Harga daging sapi secara nasional tercatat menjadi yang paling tinggi dalam enam tahun terakhir. Adapun kenaikan ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti terganggunya pasokan pasca-kebakaran hutan di Australia.
Selanjutnya, KPPU juga mencatat kenaikan harga gula sebesar 0,28 persen. Harga gula sempat mengalami penurunan sebelum periode puasa sebesar 0,1 persen.
“Untuk beras alhamdulillah tidak ada perubahan. Namun tepung terigu naik signifikan ketika menjelang puasa, dan mendekati Lebaran naik lagi 3,4 persen,” ucap Mulyawan.