TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi sejumlah tanggal yang harus diwaspadai dalam kegiatan mudik Lebaran tahun 2022 ini. Kemenhub mengimbau masyarakat untuk menghindari tanggal-tanggal yang diidentifikasi sebagai puncak arus mudik dan arus balik Lebaran.
“Kami sudah mengidentifikasi tanggal-tanggal puncak itu, 28, 29, 30 dan arus balik 8 dan 9," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam diskusi virtual, Jumat, 22 April 2022. "Hindarilah tanggal-tanggal itu, cari waktu yang mungkin lebih leluasa untuk melakukan perjalanan."
Adita menjelaskan, Kemenhub bersama kepolisian dan pengelola jalan tol telah berkoordinasi dan mengidentifikasi titik-titik rawan kemacetan pada saat mudik Lebaran 2022. “Ini sebagai upaya pengamanan kegiatan mudik lebaran 2022,” katanya.
Hasil identifikasi tersebut menunjukkan titik kritis kemacetan mulai dari KM 49 hingga KM 400-an yang ada di wilayah Semarang. Oleh karena itu, di ruas jalan tol Trans Jawa akan dilakukan rekayasa lalu lintas.
“Rekayasa berupa ganjil genap dan one way (satu arah) yang nantinya akan dilaksanakan secara bersamaan dan ditambah dengan adanya peraturan truk bermuatan sumbu tiga itu dilarang masuk melalui jalan tol ini,” ucap Adita.
Rekayasa lalu lintas ganjil genap dan one way merupakan hasil kajian Kemenhub berdasarkan perhitungan rasio antara volume kendaraan dibandingkan dengan kapasitas jalan tol.
Pemberlakuan dua rekayasa lalu lintas bersamaan ini lantaran adanya identifikasi potensi penerapan ganjil genap belum cukup membantu kelancaran arus kendaraan di jalan tol. Selain itu, dikhawatirkan masih tetap terjadi kepadatan hingga beberapa ruas tidak bergerak.