TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan sinyal kenaikan tarif listrik di tahun ini.
Menteri Arifin Tasrif mengatakan adanya penetapan kembali tarif penyesuaian imbas kenaikan harga minyak dunia.
Dalam rapat kerja dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rabu, 13 April 2022 kemarin. Arifin menjelaskan penerapan ini menghemat kompensasi yang berasal dari kas negara hingga Rp 16 triliun.
“Dalam jangka pendek penerapan tarif adjustment 2022 ini untuk bisa dilakukan. Akan ada penghematan kompensasi sebesar Rp 7-16 triliun,” kata Arifin.
Sebelumnya pada awal tahun 2022 ini, pemerintah telah mengumumkan rencana menaikkan tarif listrik non-subsidi itu sendiri. Berikut beberapa fakta yang Tempo rangkum.
Rencana pada kuartal III
Di Januari tahun ini, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan kebijakan menaikkan tarif listrik non-subsidi akan menyesuaikan situasi penyebaran varian baru Covid-19.
“Ini sangat situasional, saya tidak tahu setelah Omicron ada apa lagi kedepannya, ada Ultron dan sebagainya,” kata Rida dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada selasa, 18 Januari 2022.
Soal pertimbangan lainnya, kata Rida kebijakan ini akan memperhatikan stabilitas harga kebutuhan pokok. Seperti minyak goreng dan LPG. Saat itu, Rida juga mengungkapkan pemerintah tak ingin kenaikan tarif listrik menyebabkan inflasi tidak terkendali.
Ditunda sejak 2017
Karena berbagai alasan, Rida mengatakan bahwa pemerintah menunda kebijakan penyesuaian tarif listrik sejak 2017. Hal ini membuat pemerintah terus menanggung kompensasi listrik dengan nilai yang besar, hingga Rp 25 triliun per tahun.
Diterapkan pada 13 golongan
Rencana kenaikan tarif listrik non subsidi ini akan diterapkan pada 13 golongan pelanggan PT PLN (Persero). Dengan tidak adanya kenaikan selama lima tahun belakangan, maka dengan penerapan tariff adjustment ini, tarif listrik pelanggan non subsidi berpotensi mengalami kenaikan.
Rencana Kementerian ESDM
Dalam jangka pendek, kata Arifin selain rencana penerapan tariff adjustment tersebut, Kementerian ESDM juga akan memberlakukan penerapan efisiensi biaya pokok dalam penyediaan listrik dan juga strategi energi primer PLN.
Serta melakukan optimalisasi pada Pembangkit yang menggunakan bahan bakar domestic seperti Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Energi Baru Terbarukan (PLTU EBT)
Selain ihwal tarif listrik naik itu, PLN mempercepat pembangunan Listrik Tenaga Surya(PLTS) Atap. Targetnya di tahun 2022 ini mencapai 450 megawatt (MW). Dan berencana membangun pembangkit EBT dari dana APBN.
RAHMAT AMIN SIREGAR
Baca juga: ESDM Klaim Tarif Listrik Indonesia Murah Dibandingkan Negara di ASEAN