TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan proses pengusutan praktik mafia minyak goreng telah diserahkan ke pihak kepolisian. Seluruh prosedur penyelesaian masalah tersebut kini berada di ranah penegak hukum.
“Semua proses sudah di polisi. Nanti biar prosedur hukum yang menyelesaikan,” ujar Lutfi saat ditemui di Pasar Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis, 14 April 2022.
Lutfi sempat mengatakan bahwa pemerintah bersama kepolisian telah membongkar praktik mafia minyak goreng. Berbicara di DPR pada pertengahan Maret lalu, Lutfi menyampaikan bahwa Badan Reserse Kriminal Polri akan mengumumkan para mafia tersebut.
Bahkan, kata Lutfi, polisi sudah akan menetapkan tersangka. Namun hingga berganti bulan, Lutfi tak kunjung membongkar nama-nama mafia yang ia janjikan bakal diumumkan segera.
Lutfi menjelaskan, kini Kementerian Perdagangan bersama Kementerian Perindustrian berfokus untuk memastikan agar stok minyak goreng terjaga dan alokasinya merata. Bagi perusahaan yang tidak mendistribusikan minyak goreng sesuai ketentuan, ia mengatakan pemerintah memiliki mekanisme sanksi.
“Untuk masalah industri-industri yang tidak mau melaksanakan, itu nanti di Kementerian Perindustrian. Yang penting hari ini kita lihat harga-harga kebutuhan terjaga menjelang Lebaran,” kata Mendag.