Senada dengan Rachman, Microeconomics Executive Director PT Indomarco Prismatama (Indomaret) Feki Oktavianus mengikuti peraturan yang berlaku untuk penghentian sementara produk Kinder. Menurut informasi yang diterima Feki, sampel produk telah diserahkan kepada BPOM.
“Info yang kami terima, principal saat ini sudah menyerahkan sample produknya ke BPOM untuk dites,” katanya dalam keterangan tertulis pada waktu yang sama.
Feki mengatakan, Indomaret menurunkan sementara barang Kinder Joy dari rak pajangan. Waktu penghentian sementara ini sampai BPOM memberikan kepastian keamanan produk itu.
Kemarin, BPOM mengumumkan rilis untuk menghentikan sementara peredaran merek Kinder. Langkah ini berdasarkan peringatan yang diterima BPOM dari Food Standard Agency (FSA) Inggris yang diikuti oleh sejumlah negara di Eropa, seperti Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia.
Laporan yang terbit pada 2 April 2022 itu menyebut bahwa peringatan penarikan secara sukarela produk merek Kinder Surprise. “Karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid) dengan gejala ringan yang ditimbulkan adalah diare, demam, dan kram perut. Korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian,” tulis BPOM dalam situs resminya di pom.go.id pada Senin, 11 April 2022.
BPOM menjelaskan, produk yang ditarik FSA merupakan produk merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi tiga seberat 20 gram. Batas kadaluarsa pada produk tersebut pada 7 Oktober 2022.
Untuk produk merek Kinder yang terdaftar di BPOM berasal dari India dengan varian Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India, PVT, LTD. Sedangkan yang menjadi permasalahan adalah temuan dari produk Kinder yang diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia.
Baca Juga: BPOM Hentikan Sementara Peredaran Coklat Merek Kinder, Ada Apa?