Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembatasan Mobil Logistik saat Mudik Lebaran 2022, Kemenhub: Masih Dirumuskan

image-gnews
Personil Kepolisian memeriksa muatan kendaraan saat hari pertama penyekatan larangan mudik di Tanjung Pura, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis, 6 Mei 2021. Penyekatan akses transportasi tersebut sebagai tindak lanjut kebijakan larangan mudik Lebaran pada 6 -17 Mei 2021 yang berlaku bagi kendaraan pribadi, angkutan umum dan motor kecuali mobil pemadam kebakaran, angkutan logistik dan kebutuhan pokok serta ambulans. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Personil Kepolisian memeriksa muatan kendaraan saat hari pertama penyekatan larangan mudik di Tanjung Pura, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis, 6 Mei 2021. Penyekatan akses transportasi tersebut sebagai tindak lanjut kebijakan larangan mudik Lebaran pada 6 -17 Mei 2021 yang berlaku bagi kendaraan pribadi, angkutan umum dan motor kecuali mobil pemadam kebakaran, angkutan logistik dan kebutuhan pokok serta ambulans. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Perhubungan atau Kemenhub akan menggelar rapat pada Senin, 11 April 2022 terkait pembatasan mobil logistik di musim mudik Lebaran 2022. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan masih harus merumuskan kebijakan sebelum finalisasi.

“Besok pagi, saya akan komunikasi lebih lagi karena tadi pun kita ada rencana perubahan karena ini minat masyarakat mudik angkanya cukup tinggi sekali,” kata Budi Setiyadi kepada Tempo, Minggu, 10 April 2022.

Budi mengatakan bahwa Minggu pagi, ia menghadiri rapat bersama Menteri Perhubungan Budi Karya dan Korlantas Polri untuk membahas pembatasan mobil logistik. “Usulan itu datangnya dari para Kadishub Provinsi, para Dirlantas Polda, dan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), terutama untuk yang daerah kalau Jakarta, kita mendengar masukan dari Jasa Marga,” katanya.

Untuk menentukan kebijakan ini, Budi mengatakan akan melibatkan sejumlah asosiasi seperti asosiasi logistik, terutama operator kendaraan logistik. “Organda, Aptindo, dan sebagainya,” katanya.

Menurutnya, pembatasan mobil logistik dilakukan karena dikhawatirkan akan menghambat kelancaran lalu lintas. “Kita khawatirkan mobil logistik dengan karakter kecepatan rendah, badannya besar, dan sebagainya akan menghambat kelancaran,” katanya.

Dalam rapat tadi, ia mengatakan Korlantas Polri mengusulkan pembatasan kendaraan barang atau logistik tidak hanya di Jakarta – Cikampek tapi juga jalan nasional. “Artinya, mobil logistik sementara di jam tertentu, hari tertentu itu tidak boleh jalan dulu tapi yang sumbu tiga ke atas,” kata Budi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Oleh karena itu, Kemenhub akan menyiapkan middle time bagi mobil logistik. “Mungkin nanti, misalnya pelarangannya dari jam 6 pagi sampai dengan jam 10 malam. Nah, 10 malam baru mobil logistik boleh keluar. Jadi artinya, tetap dikasih waktu tapi pembatasan jam dan waktunya,” ucapnya.

Ketika ditanya tanggapan dari asosiasi mobil logistik dan truk, Budi mengatakan ada perbedaan pendapat. “Jangankan sekarang, dari dulu kalau namanya kendaraan logistik pasti maunya sih jangan. Tapi kalau jangan, kan nantinya mengorbankan mobil pribadi,” katanya.

Sebelumnya, Kemenhub mengatur mobilitas angkutan barang atau logistik untuk Idul Fitri tahun ini berdasarkan Surat Edaran (SE) No.40/2022 tentang Pengaturan Operasional Angkutan Barang pada Masa Arus Mudik dan Arus Balik Selama Angkutan Lebaran Tahun 2022.

Pengaturan operasional tersebut akan berlaku untuk arus mudik pada 28 April—1 Mei 2022 dan arus balik pada 7—9 Mei 2022.

Baca Juga: Pemudik Diimbau Tak Mudik dengan Bus Pariwisata

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Pecat Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara di Sulawesi Tenggara, Buntut Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel

2 jam lalu

Asri Damuna. Instagram
Menhub Pecat Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara di Sulawesi Tenggara, Buntut Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel

Kemenhub membebastugaskan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangua Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara Asri Damuna imbas dia mendatangi YouTuber perempuan dan ajak ke hotel.


Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

3 jam lalu

Ilustrasi Viral atau Video Viral. shutterstock.com
Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

Video yang memperlihatkan pria diduga Asri Damuna menggoda seorang Youtuber asal Korea Selatan itu viral di media sosial.


Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.


Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

Tiga taruna tingkat dua STIP Kemenhub tersebut dianggap terlibat dalam kekerasan terhadap adik tingkat Putu Satria Ananta hingga tewas.


Pengusaha Angkutan Sungai Harap Ada Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan

1 hari lalu

Sejumlah penumpang turun dari kapal feri di Pelabuhan Telaga Punggur, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu 30 Maret 2024. Dishub Kepri telah menyiapkan sebanyak 214 unit armada kapal pelayaran antar pulau dan antar provinsi untuk mengantisipasi lonjakan penumpang yang diperkirakan mencapai tiga juta orang saat menjelang lebaran. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Pengusaha Angkutan Sungai Harap Ada Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan

Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) berharap ada penyesuaian tarif pada angkutan kapal penyeberangan.


Kemenhub: Ada Penambahan Dermaga di Lintas Merak - Bakauheni

1 hari lalu

Antrean kendaraan pemudik menunggu masuk kapal di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Senin, 8 April 2024 dini hari. H-2 Lebaran 2024 Pelabuhan Merak masih dipadati oleh pemudik yang akan menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan jumlah pemudik via Pelabuhan Merak dan Ciwandan mengalami kenaikan drastis mencapai 65 persen. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenhub: Ada Penambahan Dermaga di Lintas Merak - Bakauheni

Kemenhub memastikan ada penambahan dermaga baru di lintas penyeberangan Pelabuhan Merak - Bakauheni untuk mengantisipasi potensi kepadatan penumpang.


Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

4 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy bersama Menteri Perhubungan Budi Karya memberikan keterangan pers usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

Muhadjir mengatakan jika kasus tersebut berkaitan dengan mahasiswa seperti STIP, biasanya itu juga ditangani oleh pimpinan institusi


Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

5 hari lalu

Ilustrasi kapal. Unsplash.com/Lisa Davidson
Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.


Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

7 hari lalu

Warga menunggu kedatangan KRI Kakap-811 untuk mengungsi di Pelabuhan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, Kamis, 2 Mei 2024. Proses evakuasi warga yang terdampak erupsi Gunung Ruang terus dilakukan dengan melibatkan sejumlah armada kapal dari berbagai instansi dan jumlah warga yang diungsikan dari Pulau Tagulandang mencapai 3.792 orang. ANTARA/Andri Saputra
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.


17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

7 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, kini tak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Foto diambil beberapa waktu lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.