TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mempertimbangkan untuk memecah penjualan barang-barang milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto karena tidak kunjung terjual. Barang-barang itu dapat dijual secara terpisah dalam pelaksanaan lelang ulang.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan lelang ulang aset putra bungsu Presiden Soeharto itu. Hal tersebut dilakukan karena aset-aset itu tidak laku dalam pelaksanaan lelang pertama.
Rionald menyebut pihaknya membuka kemungkinan penjualan aset Tommy secara terpisah, agar dapat menarik pembeli atau penawar. Terjualnya aset itu dapat memberikan pemasukan bagi negara, sehingga Kementerian Keuangan akan melakukan penjualan dengan optimal.
"Itu yang akan kami eksplorasi [kemungkinan lelang aset secara terpisah], akan kami lakukan. Nanti kemudian akan kami carikan jalan lain sehingga bisa melakukan disposal aset secara optimal," ujar Rionald dalam Media Briefing DJKN, Jumat, 8 April 2022.
Lelang ulang aset Tommy Soeharto dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penjualan Barang Sitaan (SPBS) dari Ketua Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) cabang DKI Jakarta. Lelang akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V dengan bantuan KPKNL Purwakarta.
Adapun, aset yang akan dilelang adalah empat bidang tanah di wilayah Cikampek, Karawang, Jawa Barat. Nilai limit lelang tercatat senilai Rp 2,15 triliun dengan uang jaminan.