Sebelumnya, pemerintah memberikan subsidi melalui bantuan sosial (bansos) ekstra menjelang Ramadan untuk pemegang kartu sembako/bantuan pangan nontunai (BPNT). Bantuan sosial (bansos) tambahan menjelang Ramadan itu diberikan kepada pemegang kartu sembako atau bantuan pangan nontunai (BPNT).
Pemerintah kemudian memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk April, Mei, dan Juni, sebesar Rp 100.000 per bulan per keluarga penerima manfaat (KPM). BLT tersebut dibayarkan sekaligus pada April 2022, sehingga KPM mendapat Rp 300.000 guna memenuhi kebutuhan selama Ramadan.
Selain itu, pemerintah juga berencana memberikan bantuan untuk usaha mikro sebesar Rp 600.000 untuk setiap penerima dengan sasaran 12 juta pelaku usaha.
Adapun program bantuan subsidi upah sudah digulirkan dua tahun lalu. Pada tahun 2020, subsidi upah difokuskan ke pekerja atau buruh yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta.
Berikutnya, pada tahun 2021, subsidi upah menyasar mereka yang terdampak kebijakan PPKM level 3 dan 4 dan memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta. Bila di daerah tersebut upah minimumnya lebih dari Rp 3,5 juta, maka menggunakan batasan upah minimum yang berlaku.
BISNIS
Baca: BRI Masih Investigasi Kasus Duit Nasabah Raib Rp1,6 Miliar
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.