TEMPO.CO, Jakarta - Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyatakan melihat lambatnya pertumbuhan ekonomi syariah maka bahwa harus ada pembaruan brand dengan menjual nilai-nilai yang lebih universal dan bisa diterima seluruh orang dari berbagai agama.
Peneliti INDEF Fauziah Rizki Yuniarti menyarankan lembaga keuangan syariah tidak menggunakan branding agama agar bisa mempercepat pertumbuhan industri syariah.
“Perlu rebranding jadi tidak melulu agama karena ternyata terbukti tidak laku di Indonesia walaupun kita Muslim Indonesia terbesar di dunia. Nilai-nilai keadilan, kesejahteraan, mengurangi kemiskinan. Itu harus di rebranding ke arah seperti itu,” ujarnya dalam webinar, Selasa 5 April 2022.
Selain itu, lembaga keuangan syariah, dinilainya juga perlu melakukan digitalisasi ekosistem seperti berkolaborasi dengan e-commerce dan melakukan pelatihan digital. Serta kolaborasi dengan lembaga keuangan syariah lain seperti perbankan dengan peer to peer landing.
Berdasarkan data dari Dinar Standard di 2022, aset lembaga keuangan syariah mencapai 3,6 triliun dolar AS dan aset keuangan syariah Indonesia berjumlah 47 miliar dolas AS.
Halal food Indonesia juga berada di posisi nomor 2 setelah Malaysia. Indonesia juga berada pada nomor urut 10 sebagai negara top eksportir ke OIC.