Dilaporkan ke Bareskrim
Saat ini dia menjadi tersangka setelah diperiksa dan sebelumnya dilaporkan oleh empat orang warga Sumatera Utara korban investasi bodong Binomo ke Polda Sumatera Utara Selasa, 22 Maret 2022. Kuasa hukum korban, Dongan Nauli Siagian mengatakan ke empat kliennya yakni S mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 300 jutaan, kemudian JT Rp 80 juta, JS Rp 80 juta, dan FA sekitar Rp 30 juta.
"Kami melaporkan FS dan tiga afiliator Binomo lainnya inisial HAP, EL, dan BS," kata Dongan Nauli Siagian usai membuat laporan.
Kepada polisi yang menerima laporan mereka, Dongan Nauli melampirkan bukti setoran dan berbagai dokumen, bukti percakapan aplikasi WhatsApp, buku trading, rekening koran, dan akun Instagram. Fakarich diduga mengutip setoran cukup besar kepada orang yang ingin menjadi anggotanya untuk melakukan trading binary option melalui platform Binomo.
MOH KHORY ALFARIZI
Baca: Fakarich Pungut Setoran Rp 12 Juta Tiap Anggota Trading