TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich sebagai tersangka kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo. Ia diduga mentor Indra Kenz yang sudah ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu.
"Sudah (tersangka),' ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri pada Senin malam, 4 April 2022.
Berikut profil dari Fakarich yang juga dijuluki Crazy Rich Medan.
Mengenal trading sejak 2015
Dia dikenal setelah meraih kesuksesan dengan aktivitas tradingnya, salah satunya melalui platform Binomo. Dia juga kerap muncul di video YouTube milik Indra Kenz, salah satunya yang berjudul "Cerita Awal Mengenal Trading dari MISKIN Ssanpai Jadi Miliarder". Dalam video itu, Fakarich mengaku mengenal trading pada 2015.
Dia mengenal trading pertama kali adalah Meta Trader atau Forex. "Aku main dari sana. Aku pernah ikut les privat dari ARA Hunter bayarnya Rp 27 juta. Dan karena aku paham koding, aku bongkar robot (sistem) mereka," ujar Fakarich di dalam video berdurasi dua puluh tujuh menit, empat puluh tiga detik itu.
Setelah itu, dia mencoba membuat program sendiri untuk bermain binary option. Untuk pertama kalinya dia bermain binary option di Olymptrade. Namun karena kesulitan untuk membobol programnya, Fakarich beralih ke Binomo.
"Olymptrade itu paling susah dibobol, itu alasannya aku enggak bikin robot di Olymptrade. Sistem mereka lebih kuat," katanya. "Makanya akhirnya aku pindah ke Binomo. Makanya aku keluar robot Binomo."