TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah bakal memberikan bantuan subsidi upah (BSU) bagi tenaga kerja yang memiliki gaji kurang dari Rp 3 juta per bulan.
Rencananya, bantuan subsidi upah itu akan digelontorkan ke 8,8 juta tenaga kerja. Adapun skema pemberian bantuan hingga kini tengah dimatangkan dan bakal diumumkan dalam waktu dekat.
"Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan," kata Airlangga dalam Konferensi Pers PPKM di Jakarta, Senin, 4 April 2022.
Ia menjelaskan, bantuan subsidi upah adalah salah satu bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diadakan pada tahun 2022. Per 1 April, realisasi PEN 2022 telah mencapai Rp 29,3 triliun atau setara dengan 6,4 persen dari alokasi Rp 455,62 triliun.
Rincian pencapaian tersebut adalah penanganan kesehatan dengan nilai anggaran Rp 1,55 triliun, perlindungan masyarakat Rp 22,74 triliun, dan penguatan ekonomi Rp 5 triliun.
Airlangga memaparkan bahwa perlindungan masyarakat diberikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. "Serta bantuan pedagang kaki lima, warung, dan nelayan," tuturnya.