Khusus untuk tahun ini, program PEN hanya ditujukan untuk tiga klaster yakni penanganan kesehatan dengan anggaran Rp 122,54 triliun, perlindungan masyarakat Rp 154,76 triliun serta penguatan pemulihan ekonomi Rp 178,32 triliun.
Adapun klaster penanganan kesehatan dengan anggaran Rp 122,54 triliun akan berfokus pada melanjutkan penanganan Covid-19 dan percepatan atau perluasan vaksinasi.
Sementara klaster perlindungan masyarakat dengan pagu anggaran Rp 154,76 triliun fokus pada upaya menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan serta penanganan kemiskinan ekstrem.
Berikutnya, klaster penguatan pemulihan ekonomi dengan anggaran Rp 178,32 triliun fokus pada penciptaan lapangan kerja serta peningkatan produktivitas.
ANTARA
Baca: Kemenlu Buka Lowongan Kerja sebagai Pegawai Perwakilan RI di Luar Negeri