Kedelapan, masyarakat adat Intan Jaya meminta agar pemerintah tidak mengizinkan dan menandatangani perizinan eksploitasi tambang gunung emas di Blok Wabu dan segera mencabut empat perusahaan yang dimiliki di wilayah konsesi di Intan Jaya.
Kesembilan, masyarakat Intan Jaya ingin hidup aman dan damai, karena itu dia meminta pemerintah pusat segera meninjau kebijakan pengiriman militer non organik ke Papua dan tarik seluruh pasukan non organik yang tempatkan di Intan Jaya.
Adapun ‘Gunung emas’ ini belakangan banyak dibicarakan lantaran Haris Azhar mengunggah video berjudul “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya Jendaral BIN Juga Ada” dalam YouTube pribadinya, 20 Agustus lalu. Dalam video itu disebutkan ada permainan penguasaan tambang sebelumnya diungkap dalam laporan bertajuk “Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya”.
Laporan itu diluncurkan YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia, dan gerakan #BersihkanIndonesia. Berdasarkan laporan yang dikemukakan tersebut, ada empat perusahaan yang teridentifikasi menguasai konsesi lahan tambang di Blok Wabu. Satu di antaranya adalah PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ) yang diduga terhubung dengan Toba Sejahtra Group.
Laporan tersebut menyatakan Luhut Binsar Pandjaitan masih memiliki saham di perusahaan Toba Sejahtera Group melalui anak usahanya, PT Tobacom Del Mandiri, disinyalir memiliki sebagian saham PTMQ.
West Wits Mining sebagai pemegang saham PTMQ membagi saham kepada Tobacom dalam proyek Derewo River Gold Project. Blok Wabu sampai saat ini masih menjadi bahan pembicaraan publik.
HENDARTYO HANGGI | GERIN RIO PRANATA
Baca: Solar Subsidi Langka, Bos Pertamina Duga Bocor ke Industri Tambang hingga Sawit
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.