TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan kesulitan memblokir situs robot trading dan investasi ilegal. Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Senjaya mengatakan, saat situs diblokir pun para pengguna masih bisa mengakses lewat Virtual Private Network (VPN).
“Masih banyak yang bisa akses dengan menggunakan VPN. Sedangkan untuk dapat blokir, server address-nya cukup sulit karena berada di luar negeri,” kata Tirta dalam pesan singkatnya kepada Tempo pada Jumat, 25 Maret 2022.
Dia mengungkapkan Bappebti selalu bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengatasi masalah ini. Bappebti juga mengawasi portal akses jaringan internet dalam negeri berkaitan dengan investasi ilegal dan robot trading.
Sebelumnya, Bappebti diminta mengisi kekosongan hukum yang tidak mengatur soal robot trading saat rapat dengan pendapat di bersama Komisi VI DPR RI kemarin. Saat dikonfirmasi terkait materi hukum dan waktu penetapan regulasi robot trading yang dibenarkan, Tirta belum memberikan jawabannya.
Pelaksana Tugas Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, saat ini instrumen investasi tersebut tak berpayung hukum sehingga permainan robot trading berjalan secara liar di Indonesia.
“Memang benar, selalu regulasi lebih lambat daripada perkembangan teknologi,” ujar Wisnu dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Kamis, 24 Maret 2022.