Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPJS Kesehatan dan Kementerian ATR/BPN Perkuat Inpres 1/2022

image-gnews
Iklan

INFO BISNIS –  BPJS Kesehatan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Senin, 21 Maret 2022. Kerja sama ini untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Program JKN-KIS sekaligus menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan pihaknya siap memperkuat kolaborasi untuk memastikan pemohon pendaftaran peralihan hak tanah dan hak atas satuan rumah susun karena jual beli, merupakan peserta aktif Program JKN-KIS.

Ghufron mengapresiasi Kementerian ATR/BPN selaku instansi pertama yang menindaklanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2022 dengan menerbitkan Surat Edaran Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN yang mensyaratkan kepesertaan JKN-KIS aktif dalam proses jual beli tanah per 1 Maret 2022.

“Per Februari 2022, jumlah total peserta JKN-KIS adalah 236,8 juta jiwa atau sekitar 86 persen dari populasi penduduk Indonesia. Kami berharap, langkah Kementerian ATR/BPN tersebut mampu mendorong percepatan Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia yang diharapkan tercapai pada 2024 mendatang, sehingga masyarakat dapat memperoleh kepastian akses pelayanan kesehatan yang berkualitas,” katanya.

Untuk mempercepat proses ini, BPJS Kesehatan telah mengintegrasikan aplikasi untuk mempermudah pihak ATR/BPN dalam melakukan pengecekan keaktifan peserta JKN-KIS. BPJS Kesehatan juga menempatkan petugas yang dapat dihubungi secara khusus oleh petugas ATR/BPN untuk mempercepat koordinasi selama satu minggu pertama di bulan Maret.

Sampai dengan 19 Maret, tercatat 22.879 pemohon yang memproses administrasi terkait jual beli tanah. Dari angka tersebut, hanya 3.190 pemohon (13 persen) yang belum menjadi peserta JKN-KIS.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ghufron juga telah melakuksan pengecekan. Menurutnya, sebagian besar pemohon tidak terkendala dengan ditetapkannya aturan menyertakan JKN-KIS dalam proses jual beli tanah.

“Kami juga terus berupaya meningkatkan layanan kepada seluruh peserta JKN-KIS, seperti menghadirkan kanal-kanal layanan digital (Mobile JKN, CHIKA, BPJS Kesehatan Care Center 165, PANDAWA hingga melalui media sosial resmi BPJS Kesehatan), simplifikasi dan kemudahan proses pendaftaran, perubahan data, pembayaran iuran, dan pelayanan informasi serta pengaduan, serta melakukan simplifikasi proses layanan di fasilitas kesehatan (penerapan sistem antrean online, pemanfaatan NIK untuk proses administrasi peserta, simplifikasi layanan hemodialisis dan thalassemia mayor), hingga meningkatkan kualitas layanan Program JKN-KIS melalui penguatan sinergi bersama fasilitas kesehatan, tenaga medis, dan stakeholders lainnya,” ujar Ghufron.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan peningkatan dan perbaikan dalam memberikan layanan kepada masyarakat, termasuk dalam menerapkan Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tersebut.

“Kami akan melakukan lebih banyak sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, salah satunya melalui media sosial. Kami juga berkomitmen menghadirkan pelayanan yang lebih simpel, profesional dan terpercaya. Banyak inovasi digital yang sudah kami lakukan dan sedang kami kembangkan secara bertahap. Kami tentu mengapresiasi inovasi-inovasi digital yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk memudahkan pesertanya,” katanya. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

2 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).


Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

2 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN


Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

11 hari lalu

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan pada sebuah panel bertajuk
Di Washington DC, Sri Mulyani Beberkan soal Bonus Demografi Muda hingga Reformasi Kesehatan

Sri Mulyani menekankan pentingnya peningkatan kualitas SDM, baik pada bidang pendidikan maupun kesehatan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.


Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

25 hari lalu

Suku Baduy, JKN Mempermudah Menjangkau Akses Kesehatan
Hari Kesehatan Sedunia, 269 Juta Penduduk Indonesia Telah Ikut Program JKN

Program JKN disebut telah mencegah 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih parah akibat pengeluaran biaya kesehatan rumah tangga.


BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

27 hari lalu

BPJS Kesehatan Sediakan Posko Pemeriksaan Kesehatan Gratis

BPJS Kesehatan kembali menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis.


4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

30 hari lalu

Petugas melayani peserta BPJS Kesehatan di kantor cabang Proklamasi, Jakarta.
4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

35 hari lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

36 hari lalu

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
268 Juta Peserta JKN per Februari 2024, Dirut BPJS Kesehatan: Hampir Mencapai Target 98 Persen

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan per Februari 2024, terdapat 268 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).


BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

36 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimistis Indonesia Capai UHC di Tahun Ini

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk menjamin seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam Program JKN.


Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

37 hari lalu

Suasana Rumah Sakit Unpad. Foto : Unpad
Rumah Sakit Unpad Mulai Beroperasi, Pasien Belum Ditanggung BPJS Kesehatan

Tenaga kesehatan Rumah Sakit Unpad berasal dari Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi, dan Psikologi di Unpad.