2. Jokowi Teken PP Penyelenggaraan Keamanan Laut, Luhut: Bakamla Jadi Koordinator
Presiden Joko Widodo alias Jokowi resmi meneken Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum (PP PKKPH) di perairan dan yurisdiksi laut nasional Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan dengan beleid ini, peran Badan Keamanan Laut (Bakamla) menjadi lebih jelas.
“PP sudah keluar dan intinya sekarang kita laksanakan dan amankan amanat dari Presiden RI. Bakamla akan menjadi koordinator institusi terkait pelanggaran hukum yang terjadi di perairan Indonesia,” ujar Luhut dalam keterangannya, Jumat petang, 18 Maret 2022.
Simak lebih jauh tentang Jokowi di sini.
3. Dipanggil Kemenaker, SiCepat Akan Pekerjakan Kembali 500 Karyawan yang di-PHK
Kementerian Ketenagakerjaan telah memanggil manajemen PT SiCepat Ekspres Indonesia. Pemanggilan ini di antaranya untuk mengklarifikasi masalah ketenagakerjaan yang tengah terjadi di perusahaan tersebut.
Sebelumnya viral diberitakan soal pemutusan hubungan kerja atau PHK massal yang dilakukan oleh perusahaan logistik terhadap 701 orang pekerjanya. Belakangan, manajemen SiCepat Ekspres menggelar konferensi pers dan membenarkan bahwa PHK terhadap ratusan karyawannya dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan performa kerja.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenaker Indah Anggoro Putri menyatakan, dari pertemuan itu didapat informasi bahwa PHK dilakukan berkaitan dengan hasil evaluasi kinerja para pekerja.
Simak lebih jauh tentang SiCepat di sini.