Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Logo Halal Baru Disahkan, Kemenag Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga Sertifikasi

Reporter

image-gnews
Label Halal
Label Halal
Iklan

Tarif Sertifikasi Halal untuk UMK

Soal tarif halal untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK), Aqil menyatakan dibebaskan dari biaya sertifikasi halal. Sebab biaya itu ditanggung oleh negara, mulai dari pihak pemerintah pusat sampai daerah.

"Bagi pelaku UMK ini tidak dibebani biaya, alias nol rupiah. Tetapi ditanggung oleh negara, disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara," ungkap Aqil.

Adapun soal jumlah anggaran, kata Aqil, kementerian dan/atau lembaga sampai pemerintah daerah sudah menyiapkan alokasi dana sertifikasi halal khusus UMK. Pendanaan itu pun dikhususkan bagi UMK binaan pemerintah maupun tidak (self declare), lalu Kemenag telah memberlakukan tarif layanan BLU BPJPH.

Regulasi yang mesti diperhatikan pelaku usaha merujuk pada Keputusan Kepala BPJPH Nomor 141 Tahun 2021 dan Peraturan BPJPH Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembayaran Tarif Layanan BLU BPJPH.

Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan sosialisasi terkait pembaruan logo dari Kemenag. Penggantian logo ini dinilai wajar, karena banyak kontroversi terkait penggunaan logo dari MUI.

Soal logo halal baru ini, dia mengatakan memang semestinya sertifikasi halal untuk UMK digratiskan. Namun dia menyarankan agar tidak semua produk UMK mesti diberi sertifikasi, cukup hanya pada mereknya saja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Tidak semua produk itu di dalam UU harus dihalalkan. Contoh misalnya Warung Tegal (warteg), itu gak perlu. Saya mengusulkan satu merek saja bukan per produk. Memang berapa sih pendapatannya?” ujar Ikhsan saat dihubungi pada Rabu,.

Logo baru ini pun dinilai tidak akan memberatkan dan mempengaruhi pada harga jual tiap produk UMK. Sebab persoalan harga sudah digratiskan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Ikhsan juga mewanti-wanti adanya calo yang menawarkan sertifikasi halal kepada UMK. Sebab para pelaku UMK mesti memahami ketentuan resmi berlaku.

“Kalau ada yang minta itu jangan kasih, pasti berkedok dari calo,” tuturnya.

Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (Gappmi) Adhi S. Lukman menemui BPJPH pada Selasa, 15 Maret 2022. Pada hasil pertemuan tersebut dikatakan bahwa kemasan lama produk dengan logo MUI masih diperbolehkan sampai habis di pasaran pada 2026.

Gappmi mendukung BPJH terkait deklarasi halal oleh para UMKM dan memberikan pelatihan agar mengerti proses kehalalan produk. Karena target dari BPJPH untuk mempercepat wajib halal pada 2024.

“BPJPH akan sosialisasi lebih detail lagi terkait logo setelah ketentuan warna dan sebagainya dan sosialisasi terhadap sertifikasi halal. Nanti BPJPH akan menjelaskan kepada para pelaku usaha agar lebih detail, dan berkoordinasi dengan BPOM dan kementerian terkait soal letak pemasangan logo halal,” ujar Adhi.

FAIZ ZAKI

Baca: Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Tidak Tetap Bisa Cicil Rumah via PinHome

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

7 jam lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Soal Badal Haji, Begini 5 Syarat yang Harus Terpenuhi

Berikut penjelasan seseorang melakukan badal haji saat ia menjalankan ibadah haji. Ketahui 5 syarat yang harus terpenuhi.


Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

18 jam lalu

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Faisal Basri Bocorkan Kandidat Menteri Keuangan Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Paling Kuat?

Sejumlah nama besar masuk dalam bursa calon menteri keuangan untuk kabinet Prabowo-Gibran. Dua sosok dinilai cukup kuat


Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

2 hari lalu

Suasana Gedung Serbaguna 2 Asrama Haji Jakarta, Pondok Gede pada pelaksanaan haji hari kedua embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG), Senin, 13 Mei 2024. Sebanyak 388 jemaah jalur fast track yang tiba pukul 16.00 WIB akan berangkat besok ke Bandara Soekarno Hatta pukul 11 siang dan terbang pada pukul 17.30 WIB. TEMPO/Intan Setiawanty.
Catat, Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Haji 2024

Kebrangkatan pertama jemaah haji dimulai pada 12 Mei 2024, sedangkan kepulangan terakhir pada 22 Juli 2024.


Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

2 hari lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Kemenag Buka Seleksi Penerimaan Beasiswa Pemerintah Maroko 2024

Tahun ini, jumlah kuota beasiswa yang diberikan sebanyak 50 orang melalui Kemenag.


Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024). (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)
Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

Bea Cukai terus menuai kecaman publik karena dianggap berkinerja buruk. Sri Mulyani belum berhasil menangani. Kini Jokowi turun tangan.


Kata Pakar Soal Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon dari PDIP di Pilkada Jakarta

5 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara buka bersama di Aula AA Maramis  Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Kata Pakar Soal Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon dari PDIP di Pilkada Jakarta

Pakar menyayangkan apabila Sri Mulyani harus turun untuk mengurus pemerintahan daerah kalau maju di Pilkada Jakarta.


Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

6 hari lalu

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto sudah dilibatkan dalam diskusi untuk RAPBN 2025.


Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

6 hari lalu

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kawasan Industri Tunas Prima Kabil, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.


Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

6 hari lalu

Logo halal MUI (kiri) dan Kemenag. Wikipedia
Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendaftar sertifikat halal usaha kecil.


Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

7 hari lalu

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

Kementerian Agama akan melarang izin edar produk yang tidak memiliki sertifikat halal.