TEMPO.CO, Jakarta -Dewan Komisaris PT Pelita Air Service menunjuk Direktur Keuangan dan Umum Muhammad S. Fauzani sebagai pelaksana tugas direktur utama. Fauzani menggantikan Albert Burhan yang terseret kasus korupsi Garuda.
"Untuk pelaksana tugas dirut, dewan komisaris telah sepakat menunjuk Dirkeu Muhammad Fauzani berlaku mulai hari ini,” ujar Komisaris PT PAS Michael Umbas, Jumat, 11 Maret.
Perusahaan, kata Michael, akan menghormati proses penegakan hukum. Adapun Alber dinonaktifkan sementara sesuai arahan pemegang saham.
Albert Burhan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung ihwal kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia.
Michael berujar PT PAS senantiasa berkomitmen untuk terus menjalankan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance dalam menjalankan proses bisnis perusahaan.
Dia memastikan Pelita Air bisnis maskapai tidak terganggu. "Kami tetap menjalankan bisnis penerbangan charter, jasa aviasi lainnya dengan komitmen penuh menjaga keamanan, keselamatan dan kenyamanan para pelanggan," kata Michael.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA