TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajak para menteri koordinator, kepala kepolisian, hingga panglima TNI melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi.
Pada kesempatan itu hadir Sri Mulyani, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi hingga Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Simbol empat menteri koordinator dengan Kapolri dan TNI yang melaporkan SPT tahunan menggambarkan bahwa pajak dikumpulkan dengan spirit keadilan dan gorong royong," kata Sri Mulyani dalam acara yang disiarkan secara virtual pada Selasa, 8 Maret 2022.
Menurutnya, yang membayar pajak adalah yang masyarakat yang mampu atau orang perorangan yang penghasilannya di atas pendapatan tidak kena pajak. Itu pun masih ada braketnya, di mana ada yang braketnya sangat kecil sampai braket sangat tinggi yang menurut Undang-undang HPP akan dinaikkan ke 35 persen.
Dia mengatakan Menko Luhut berkali-kali bilang bahwa harga batu bara naik, setoran ke pemerintah naik. Tapi, di sisi lain, kata dia pajaknya pribadi Luhut juga meningkat, karena itu masuk di braket kena pajak 35 persen.
"Makanya saya sampaikan beliau harus hadir hari ini. Tadinya agak berhalangan, saya bilang kalau menko yang paling tajir ga dateng nanti simbolnya jadi kurang baik," kata Sri Mulyani.