TEMPO.CO, Jakarta - Singapura akan memberlakukan sanksi ekonomi terhadap Rusia menyusul operasi militer negara beruang putih ke Ukraina. Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan mengatakan sanksi itu berhubungan dengan layanan perbankan dan sektor keuangan.
"Singapura bersama dengan banyak negara lain yang berpikiran sama bertindak tegas untuk menjatuhkan sanksi dan pembatasan yang sesuai terhadap Rusia," kata Balakrishnan seperti dikuti dari Reuters, Senin, 28 Februari 2022.
Singapura akan memblokir bank-bank tertentu dan transaksi keuangan yang terhubung dengan Rusia. Singapura juga berencana melakukan pembatasan ekspor, terutama untuk barang-barang atau komoditas yang dapat digunakan sebagai senjata.
Singapura memandang invasi Rusia ke Ukraina telah melanggar norma-norma internasional. Pemerintah Singapura akan mengumumkan langkah-langkah selanjutnya yang sat ini sedang dikaji.
Singapura adalah negara ASEAN pertama yang memberikan sanksi ekonomi ke Rusia. Sebelumnya, sejumlah negara telah dan akan menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap Rusia. Diawali Amerika Serikat pada Kamis, pekan lalu, penjatuhan sanksi ini kemudian diikuti oleh negara-negara barat dan sejumlah negara di Asia-Pasifik lainnya.
Uni Eropa ialah satu di antaranya. Para pemimpin Uni Eropa bersepakat menjatuhkan sanksi baru terhadap Rusia, seperti membekukan aset, menghentikan akses bank-bank ke pasar keuangan Eropa, dan menargetkan "kepentingan Kremlin" atas serangan di Ukraina.
"Presiden Putin bertanggung jawab telah membawa perang kembali ke Eropa," kata kata Kepala Komisi Eropa Ursula von der Leyen.