TEMPO.CO, Jakarta - Ustaz Yusuf Mansur menanggapi pertanyaan terkait kehalalan token kripto I-COIN milik putrinya, Wirda Salamah Ulya. Yusuf mengatakan I-COIN sudah memperhatikan rambu-rambu yang ada sebagai aset kripto.
“Iya betul, Insya Allah, saya udah perhatiin betul rambu-rambunya itu. Dan saya udah bilang sama Kak Wirda,” kata Yusuf Mansur melalui unggahan video di Instagram @yusufmansurnew pada Rabu, 23 Februari 2022.
Ia memastikan bahwa token kripto yang baru saja diluncurkan nakanya sudah jelas underlying asset-nya. Apalagi I-COIN saat ini mempunyai proyek di bidang gim dan voucer gim. Yusuf menyatakan token tersebut juga akan diurus ke Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).
Soal haram halanya kripto sebagai mata uang di Indonesia yang dipertanyakan para warganet, Yusuf Mansur turut angkat bicara. Ia menyatakan meski cryptocurrency dinyatakan haram oleh MUI dan organisasi dakwah, tapi sebagai aset terbuka berpeluang untuk tidak haram.
“Jadi haram itu bukan berarti haram mutlak, halal itu bukan berarti halal mutlak. Ada bagian-bagian yang masih abu-abu, yang di tengah, yang bukan haram, bukan halal, tapi juga bukan subhat,” tuturnya.
Selagi mengikuti aturan main dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), DSN, MUI, Yusuf Mansur berharap nanti semakin jelas dasar hukum kripto di kemudian hari.
Ia lalu mengutip pendapat seorang ulama di Mesir yang menyebut La Yanbaghi. “Untuk memandang sesuatu ketika kita belum sampai pada sesuatu, karena ada sesuatu di balik itu, kita belum mencukupi, sehingga bentuknya tawaquf, sampai mendapat hukum tentang itu."
Dia juga melihat aset kripto berkembang pesat di Arab Saudi. Uni Emirat Arab, bahkan ikut mempopulerkan Bitcoin dan berusaha memimpin di bidang tersebut.