Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Credit Suisse Tolak Tuduhan Kelola Rekening Nasabah Terlibat Kejahatan Serius

image-gnews
Bank Credit Suisse Swiss [fortune.com]
Bank Credit Suisse Swiss [fortune.com]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Credit Suisse telah memberikan jawaban keras terkait dengan kebocoran data besar-besaran mengungkap kekayaan tersembunyi beberapa klien bank. Bank papan atas tersebut membantah adanya kelalaian internal dalam hal ini.

Data lebih dari 18.000 rekening bank dengan total simpanan lebih dari US$100 miliar (£73.6 miliar), dibocorkan ke surat kabar Jerman Süddeutsche Zeitung oleh seorang whistleblower. Data ini termasuk akun pribadi, bersama dan perusahaan, serta yang dibuka sejak tahun 1940-an. Hampir 50 organisasi media telah menghabiskan waktu berbulan-bulan untuk meneliti data tersebut.

Penyelidikan media ini menemukan bukti rekening Credit Suisse telah digunakan oleh klien yang terlibat dalam kejahatan serius seperti pencucian uang atau perdagangan narkoba. Tetapi bank Swiss menolak menolak tuduhan dan sindiran tentang dugaan praktik bisnis bank atau kurangnya uji tuntas yang dilakukan, dalam pernyataannya pada Minggu 20 Februari 2022.

"Hal-hal yang disajikan sebagian besar bersifat historis, dalam beberapa kasus sejak tahun 1940-an, dan laporan tentang hal-hal ini didasarkan pada informasi parsial, tidak akurat, atau selektif yang diambil di luar konteks", katanya.

Dalam laporan yang diterbitkan oleh organisasi media seperti The Guardian dan New York Times, telah diklaim bahwa bank membuka atau mengelola rekening untuk klien berisiko tinggi, termasuk penjahat dan individu yang terlibat dalam perdagangan manusia. Seperti diketahui, dikutip dari BBC, memegang akun perbankan Swiss tidak ilegal dan kebocoran juga dilaporkan berisi data klien yang tidak melakukan kesalahan.

Data tersebut dibagikan kepada lebih dari 40 organisasi media di seluruh dunia oleh kelompok jurnalisme nirlaba, yakni Proyek Pelaporan Kejahatan dan Korupsi Terorganisir. Data ini memuat rekening bank sejak beberapa dekade. Mayoritas dibuka dari tahun 2000 dan seterusnya, meskipun data operasi bank saat ini tidak termasuk di dalamnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Credit Suisse juga mengatakan bahwa pihaknya telah meninjau sejumlah besar akun yang berpotensi terkait dengan masalah yang diangkat. "Sekitar 90 persen dari akun yang ditinjau hari ini ditutup atau sedang dalam proses penutupan sebelum menerima pertanyaan pers, di mana lebih dari 60 persen ditutup sebelum 2015," kata Credit Suisse, meskipun tidak mengomentari klien tertentu yang disebutkan.

Bank sangat menyadari tanggung jawabnya kepada klien dan sistem keuangan secara keseluruhan untuk memastikan bahwa standar perilaku tertinggi ditegakkan. Credit Suisse mengungkapkan tuduhan media ini tampaknya merupakan upaya bersama untuk mendiskreditkan tidak hanya bank tetapi pasar keuangan Swiss secara keseluruhan, yang telah mengalami perubahan signifikan selama beberapa tahun terakhir.

Dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan oleh surat kabar Jerman Süddeutsche Zeitung, sumber anonim menjelaskan motivasi mereka untuk membocorkan catatan lebih dari setahun yang lalu. "Saya percaya bahwa undang-undang kerahasiaan perbankan Swiss tidak bermoral. Dalih melindungi privasi finansial hanyalah daun ara yang menutupi peran memalukan bank Swiss sebagai kolaborator penghindar pajak," tulis sumber anonim tersebut, seperti dikutip dari BBC.

Baca Juga: Credit Suisse Digugat atas Tuduhan Pencucian Uang Penyelundupan Narkoba

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

2 jam lalu

Captain America hadir di Fortnite. Kredit: epicgames.com
Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.


Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

15 jam lalu

Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung dan Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ipda Muhammad Mardani Fahacer menggelar konferensi pers tentang penangkapan empat tersangka pengedar ganja, di Lobi Mapolres Merauke, Rabu, 15 Mei 2024. Foto Humas Polres Merauke
Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.


Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

18 jam lalu

Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.


Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

19 jam lalu

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.


Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, Ini Reaksi Ketua KPU Hasyim Asy'ari

20 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, Ini Reaksi Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Ketua KPU menyebutkan pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak yang punya otoritas dan kemampuan mengamankan data.


Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

23 jam lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.


Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.


Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

1 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali


Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

3 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.


Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

3 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.