3. Citilink Copot Juliandra dari Kursi Dirut Sehari setelah Pemeriksaan di Kejagung
Maskapai penerbangan Citilink mencopot Juliandra Nurtjahjo dari jabatan sebagai direktur utama. Hal itu diputuskan berdasarkan Keputusan Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Perubahan kepengurusan perusahaan tersebut selaras dengan fokus kinerja Citilink sebagai bagian dari Garuda Indonesia Group untuk semakin adaptif dan berdaya saing dalam menjawab tantangan kinerja usaha di era kenormalan baru," kata Komisaris Utama Citilink Prasetio dalam keterangan tertulis Jumat, 18 Februari 2022.
Pencopotan itu terjadi usai Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama PT Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021.
"J diperiksa terkait mekanisme pengadaan pesawat udara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
Selanjutnya, Citilink mengangkat pejabat karir PT Garuda Indonesia (Persero) Dewa Kadek Rai sebagai Direktur Utama.
Baca berita selengkapnya di sini.