TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan dampak ekonomi dari peningkatan kasus Covid-19 karena varian Omicron sangat tergantung pada respons pemerintah. Dia berharap peningkatan kasus dapat segera diatasi agar kegiatan masyarakat tetap berjalan.
“Karena (pembatasan kegiatan) dapat menurunkan kepercayaan konsumen untuk berbelanja, menghambat akses logistik antar-daerah, hingga meningkatkan jumlah pengangguran lagi,” ujar Bhima saat dihubungi pada Sabtu, 5 Februari 2022.
Bhima mengatakan jika pemerintah kembali memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 secara ketat dan menutup perkantoran, berbagai sektor akan kembali mati suri. Sektor-sektor yang terancam itu meliputi mal, transportasi, restoran, hingga pelaku usaha kecil.
Indonesia memasuki gelombang ketiga pandemi Covid-19 pada awal Februari seperti prediksi pemerintah sebelumnya. Jumlah penambahan kasus per hari telah menembus angka 30 ribu dan memecahkan rekor tertinggi sepanjang enam bulan terakhir.
Bhima menyebut komunikasi pemerintah kepada masyarakat dan pelaku usaha penting untuk mewaspadai varian Omicron sekaligus mencegah kepanikan sosial. Secara paralel, kata dia, pemerintah perlu segera mengalokasikan anggaran pemulihan ekonomi nasional yang besarannya sama dengan 2021 sebesar RP 744,7 triliun.
Dana PEN diperlukan untuk membantu masyarakat dan pelaku usaha yang berpotensi terimbas gelombang pandemi lanjutan. “Tentu ini akan jadi dilema karena defisit anggaran harus ditekan di bawah 3 persen sebelum 2023,” kata Bhima.
Adapun Bhima menyebut, pada gelombang Covid-19, sektor-sektor industri yang akan merasakan dampak pandemi adalah pengusaha yang berorientasi terhadap ekspor. Musababnya, peningkatan kasus di berbagai negara, khususnya Amerika, Cina, dan Eropa, membuat lalu lintas pengiriman barang terkendala.
“Masih ada pembatasan sosial dan kapasitas tenaga kerja di pelabuhan tujuan, belum normal,” ucap Bhima menjelaskan lebih lanjut imbas lonjakan jkasus Covid-19 karena varian Omicron tersebut.
Baca: Susi Air Kaji Langkah Hukum Pasca-pengusiran Pesawat di Hanggar Malinau
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.