TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen PT Garuda Indonesia Tbk menanggapi kesimpangsiuran kabar mengenai efisiensi karyawan.
“Dapat kami sampaikan bahwa Garuda hingga saat ini belum memiliki agenda pertemuan dengan pihak Kementerian Ketenagakerjaan berkenaan dengan penyesuaian jumlah karyawan,” tulis manajemen dalam pernyataan tertulis yang diterima Tempo pada Rabu, 2 Februari 2022.
Baca Juga:
Manajemen Garuda saat ini fokus untuk menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang tengah dijalani untuk keberlanjutan maskapai plat merah tersebut.
“Perlu kiranya kami sampaikan bahwa proses PKPU yang kini sedang dijalani oleh Garuda bersama segenap pemangku kepentingan bukanlah proses kebangkrutan atau kepailitan, melainkan proses restrukturisasi yang dijalankan dalam koridor hukum sesuai mekanisme PKPU,” kata manajemen.
Maskapai juga mengklaim saat ini terus mengupayakan kepentingan karyawan dan juga perusahaan di tengah pandemi yang masih berjilid-jilid.
“Garuda terus berkomitmen untuk mengedepankan kepentingan para karyawan di masa penuh tantangan ini, selaras dengan rencana dan upaya-upaya kami untuk menjadi entitas bisnis yang kuat di masa mendatang," kata manajemen.