Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendag Kembali Segel Perusahaan Robot Trading Berkedok MLM

image-gnews
PT DNA Pro Akademik, sebuah perusahaan robot trading, kembali disegel oleh Kementerian Perdagangan dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Jumat petang, 28 Januari 2022. Foto: Istimewa
PT DNA Pro Akademik, sebuah perusahaan robot trading, kembali disegel oleh Kementerian Perdagangan dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Jumat petang, 28 Januari 2022. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan atau Kemendag dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim menyegel PT DNA Pro Akademik, sebuah perusahaan robot trading. Perusahaan berkedok multi level marketing (MLM) ini beroperasi tanpa memiliki izin penjualan langsung dari Kementerian.

“Setelah kami lakukan pengawasan berdasarkan informasi yang kami terima, segel penutupan PT DNA Pro Akademik terbukti dilepas. Untuk itu, Kemendag bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri menindak dengan menyegel kembali kantor perusahaan tersebut,” ujar Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Veri Anggrijono dalam keterangannya pada Sabtu, 29 Januari 2022.

Perusahaan menggunakan legalitas nomor induk berusaha (NIB) dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 47999 yang belum berlaku secara efektif dan terverifikasi. Veri menyatakan PT DNA telah melakukan pelanggaran serius lantaran tidak memiliki izin sesuai dengan bidang usahanya.

Dia menyebut sanksi pidana akan diserahkan kepada pihak kepolisian. Sebelumnya, Direktorat Jenderal PKTN dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah menyegel PT DNA yang melakukan usaha penjualan expert advisor atau robot trading tak berizin.

Namun perusahaan membangkang dengan membuka segel. Kegiatan usaha perusahaan tersebut ketahuan setelah kabar operasionalnya beredar di media sosial. Veri mengatakan PT DNA diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

"Sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja-Sektor Perdagangan, pelaku usaha penjualan langsung yang tidak memiliki perizinan berusaha dapat dihukum pidana," ujar Veri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mendag Zulkifli Hasan Sebut Satgas Barang Impor Ilegal Temukan Barang Selundupan Bernilai Total Rp40 miliar

9 jam lalu

Kunjungan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ke Sentra Rendang Asese, Kota Padang, Minggu, 7 Juli 2024. Saat kunjungan tersebut Zulkifli Hasan juga melakukan dialog dengan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). TEMPO/Fachri Hamzah.
Mendag Zulkifli Hasan Sebut Satgas Barang Impor Ilegal Temukan Barang Selundupan Bernilai Total Rp40 miliar

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut, satuan tugas (satgas) yang mengatasi barang impor ilegal menemukan produk-produk selundupan


Siapkan Dana Pendidikan Anak sejak Awal dengan Hindari Gaya Hidup Konsumtif

13 jam lalu

Ilustrasi menabung atau tabungan. Shutterstock
Siapkan Dana Pendidikan Anak sejak Awal dengan Hindari Gaya Hidup Konsumtif

Siapkan dana pendidikan anak sejak awal agar ke depan bisa mengakses pendidikan tanpa kendala. Salah satunya dengan tidak konsumtif.


Warga India Lakukan Penipuan Lewat Investasi Forex, Kerugian Mencapai Rp 3,5 Miliar

14 jam lalu

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Warga India Lakukan Penipuan Lewat Investasi Forex, Kerugian Mencapai Rp 3,5 Miliar

Polda Metro menangkap seorang warga India yang melakuan penipuan lewat investasi forex. Korban mengalami kerugian hingga Rp 3,5 miliar.


Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

15 jam lalu

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Polisi Duga Masih Banyak Korban Penipuan Investasi Forex oleh WNA India, Imbau Segera Lapor

Polisi menyebut tersangka telah melakukan penipuan secara berulang. Karena itu, polisi menduga masih banyak korban lain yang ditipu oleh pelaku.


AIPA, FAO, dan IISD Bahas Implementasi Investasi Pangan dan Kehutanan

15 jam lalu

Delegasi AIPA-FAO-IISD dalam pertemuan pada 25 Juli 2024, untuk membahas upaya memperkuat implementasi Pedoman ASEAN tentang Investasi Bertanggung Jawab di Bidang Pangan, Pertanian, dan Kehutanan (ASEAN RAI). Sumber: dokumen Tim Dokumentasi AIPA-FAO-IISD.
AIPA, FAO, dan IISD Bahas Implementasi Investasi Pangan dan Kehutanan

Hasil dari investasi berkelanjutan diharapkan dapat menjadi alat penting memajukan rantai nilai pertanian dan investasi di seluruh Asia Tenggara


Terkini: Pabrik Roti Okko Stop Produksi, Roti Aoka Jalan Terus; Bank Mandiri Penyedia Layanan Terintegrasi Pertama Golden Visa

18 jam lalu

Roti Okko dan Aoka (rotiokko.com/ ptindonesiabakeryfamily.com)
Terkini: Pabrik Roti Okko Stop Produksi, Roti Aoka Jalan Terus; Bank Mandiri Penyedia Layanan Terintegrasi Pertama Golden Visa

Produsen roti Okko telah menghentikan produksi, sementara pabrik roti Aoka di Bandung terus berjalan.


RUPST Indofarma Ditunda, Analis Sarankan Perbaikan Proses Internal dan Komunikasi ke Pemegang Saham

23 jam lalu

Pekerja melakukan pemasangan lebel pada botol vaksin di pabrik PT Indofarma (persero) Cibitung, Bekasi, Selasa (10/04). PT Indofarma akan melakukan investasi sebesar Rp 100 milliar untuk mengembangkan produksi generik dan herbal dan memenuhi kebutuhan bahan baku yang saat ini 90% masih Impor. TEMPO/Dasril Roszandi
RUPST Indofarma Ditunda, Analis Sarankan Perbaikan Proses Internal dan Komunikasi ke Pemegang Saham

Analis menyarankan perusahaan Indofarma untuk berkomunikasi secara transparan dengan pemegang saham, usai perusahaan farmasi ini menunda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023.


Gubernur Olly Dondokambey Ajak Investor Korsel Berinvestasi di Sulawesi Utara

1 hari lalu

Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey saat memberi sambutan di acara Penganugrahan Gelar Akademik honorary Chair Professo.  di Jei Universicy JCC  SEOUL, Kamis 25 Juli 2024. Dok. PDI Perjuangan
Gubernur Olly Dondokambey Ajak Investor Korsel Berinvestasi di Sulawesi Utara

Sulut tidak hanya merupakan gerbang ke Asia-Pasifik, tetapi juga tanah dengan peluang besar dan warisan budaya yang kaya


Apa itu Golden Visa, Manfaat, Penerima dan Kriterianya

1 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai meluncurkan golden visa Indonesia di hotel ritz carlton, Jakarta Selatan, Kamis,  25 Juli 2024. TEMPO/Daniel a. Fajri
Apa itu Golden Visa, Manfaat, Penerima dan Kriterianya

Jokowi resmi meluncurkan Golden Visa Indonesia. Siapa penerima dan apa manfaatnya?


Golden Visa Diklaim Mudahkan Investasi bagi WNA, Jokowi Minta Tak Ada Orang Berbahaya yang Lolos

1 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Golden Visa Diklaim Mudahkan Investasi bagi WNA, Jokowi Minta Tak Ada Orang Berbahaya yang Lolos

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta kemudahan investasi dan berkarya bagi warga negara asing melalui Golden Visa Indonesia mesti melalui seleksi ketat.