TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan alasan pemerintah tak mensubsidi minyak goreng curah kala komoditas itu mengalami lonjakan harga.
Ia mengatakan sempat ada perdebatan yang cukup panjang mengenai intervensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk minyak goreng curah dan kemasan.
"Kalau minyak goreng curah, instrumen APBN itu sulit banget untuk masuk ke sananya. Lebih mudah minyak goreng kemasan karena ada pabrikannya," ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis, 27 Januari 2022.
Sebelumnya pemerintah menggelontorkan subsidi untuk minyak goreng kemasan agar bisa menekan harga yang sempat melambung. Sehingga, harga bahan memasak itu dapat dibanderol Rp 14.000 per liter di ritel modern.
Namun, ia mengatakan kebijakan itu kemudian menimbulkan persepsi, misalnya ada yang menyebut bahwa pemerintah berpihak kepada kelompok pabrikan. "Padahal enggak, itu karena dari sisi efektifitas dan akuntabilitas lebih mudah. Bisa dipertanggungjawabkan," kata Sri Mulyani.
Ia mengatakan kebijakan itu diambil di tengah niatan pemerintah membantu masyarakat, namun ingin tetap akuntabel dan mengurangi ekses. Karena itu kebijakan yang ditempuh pun didesain agar bisa seakuntabel mungkin.