TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Askolani mengatakan pertumbuhan penerimaan Bea Cukai pada 2021 didorong oleh penerimaan bea ekspor dan impor serta Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Pada 2021 penerimaan Bea dan Cukai pun tercatat mencapai 125,13 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar Rp214,96 triliun.
"Dari sisi bea masuk kami mengalami kenaikan hingga mendekati Rp40 triliun di 2021 terutama didorong oleh kenaikan volume impor," kata Askolani dalam RDP dengan Komisi XI DPR RI yang dipantau di Jakarta, Senin 24 Januari 2022.
Adapun bea masuk pada 2021 tercatat tumbuh 19,87 persen dibandingkan tahun sebelumnya menjadi Rp268,98 triliun. Menurut Askolani kenaikan nilai dan volume impor sepanjang 2021 mengindikasikan perekonomian nasional telah kembali bergeliat setelah terdampak pandemi COVID-19 pada 2020.
"Kami juga bisa membuktikan ini di lapangan. Di banyak kawasan, di Jawa Barat, Banten, Manado, dan Sumatera Utara, sudah konfirmasi, dari banyak aktivitas itu memang mereka ada optimisme di 2021," kata Askolani.
Optimisme tersebut didorong oleh vaksinasi COVID-19 yang telah dilakukan oleh hampir seluruh pegawai perusahaan dan pemerintahan. Pada 2021 perusahaan pun mulai kembali mempekerjakan karyawan yang dibagi ke dalam tiga shift agar tetap terdapat jarak antar manusia.