TEMPO.CO, Jakarta - Pasca kecelakaan di Balikpapan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi akan mengevaluasi jam operasional kendaraan berat yang akan masuk ke kota.
"Ke depan, kami akan melakukan evaluasi terhadap jam operasional kendaraan berat dan terus melakukan pengawasan terhadap angkutan barang yang akan masuk ke kota baik dari Pelabuhan maupun dari luar kota," kata Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu, 22 Januari 2022.
Selain itu, Ditjen Perhubungan Darat akan melakukan manajemen kecepatan pada ruas jalan terdampak dan mengevaluasi terkait perlunya jalur khusus angkutan barang terutama pada wilayah-wilayah yang rawan kecelakaan.
Hal itu dia sampaikan setelah mendapat informasi kecelakaan truk kontainer yang menabrak belasan kendaraan di Simpang Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur kemarin.
Dia mengimbau kepada seluruh pelaku usaha khususnya pada angkutan barang untuk lebih mengutamakan aspek keselamatan.
"Ini menjadi pembelajaran yang serius bagi setiap pelaku usaha untuk mengedepankan aspek keselamatan saat berkendara," ujarnya.
Saat ini, Ditjen Perhubungan Darat sedang meninjau langsung lokasi yang diwakili oleh Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XVII Kalimantan Timur-Kalimantan Utara, Avi Mukti Amin.