Erick Thohir Sebut Kesetaraan Gender di Kursi Bos BUMN Bisa Cegah Korupsi

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir (kanan) bersama Direktur IHC Dr Fatheema Djan Rachmat usai melihat fasilitas khusus corona atau COVID-19 di Rumah Sakit Pertamina Jaya, Cempaka Putih, Kamis, 16 April 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir (kanan) bersama Direktur IHC Dr Fatheema Djan Rachmat usai melihat fasilitas khusus corona atau COVID-19 di Rumah Sakit Pertamina Jaya, Cempaka Putih, Kamis, 16 April 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir sedang menambah porsi kepemimpinan perempuan di jajaran direksi dan komisaris perusahaan pelat merah. Kesetaraan gender, menurut dia, dapat menjadi bagian dari upaya checks and balances atau kontrol untuk menekan risiko korupsi.

“Kenapa karena ada pria, ada wanita, itu ada checks and balances. Kalau semua sama, dia pergi bersama ke sebuah tempat, kongkow-kongkow bareng, korupsi bareng,” ujar Erick dalam dalam acara Visit Integritas Forum, Selasa, 18 Januari 2022.

Kesetaraan gender merupakan salah satu langkah Kementerian untuk melakukan transformasi terhadap human capital di ekosistem BUMN. Erick mengatakan Kementerian menargetkan 25 persen kursi bos perusahaan pelat merah diisi oleh perempuan sampai 2023.  

Berdasarkan data capaian Kementerian, realisasi perempuan menempati posisi direksi BUMN menyentuh 15 persen hingga akhir 2021. Mereka tersebar di berbagai klaster perusahaan negara, seperti di Pertamina, Bank Mandiri, BNI, Bukit Asam, ASDP, Damri, Sarinah, Hutama Karya, Bio Farma, sampai MIND ID.

Selain mengejar target kesetaraan gender, Erick mendorong keterlibatan milenial di bawah usia 42 tahun untuk memimpin BUMN.  “Untuk generasi muda, sekarang sudah mencapai 5 persen dan pada 2023 akan sampai 10 persen,” ujar Erick.

Erick mengimbuhkan, Kementerian memiliki berbagai fondasi untuk memperbaiki sistem BUMN agar mencegah terjadinya praktik lancung. Dia melihat korupsi bisa terjadi karena proses bisnis dalam satu perusahaan tidak berjalan dengan baik.

Dengan kehadiran generasi muda, ia meyakini proses bisnis di perusahaan akan lebih sehat karena ada ide-ide segar. “Kalau bisnis model baru, yang paling mengerti adalah anak muda. Kami ingin mengubah mindset (lama) melalui kerja sama dengan anak muda,” ucap Erick Thohir.

Baca Juga: Muncul Relawan Dukung Maju Pilpres 2024, Erick Thohir: Saya Rasa Terlalu Cepat

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.








Golkar dan NasDem Buka Suara Soal Kadernya yang Terjerat Kasus Dugaan Korupsi

28 menit lalu

Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat.
Golkar dan NasDem Buka Suara Soal Kadernya yang Terjerat Kasus Dugaan Korupsi

Partai Golkar dan NasDem buka suara soal kadernya yang terjerat kasus dugaan korupsi. Apa kata mereka?


Sosok Ary Egahni, Istri Bupati Kapuas dan Kader Partai NasDem yang Dicokok KPK

1 jam lalu

Anggota Komisi III DPR RI Ary Egahni Ben Bahat  saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke provinsi Kalteng, Jumat (16/9/2022). Foto: Tiara/nvl
Sosok Ary Egahni, Istri Bupati Kapuas dan Kader Partai NasDem yang Dicokok KPK

Ary Egahni, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem yang juga istri Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dicokok KPK. Berikut profilnya.


Begini Modus Dugaan Korupsi Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Istri

1 jam lalu

Tersangka Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan anggota DPR Fraksi NasDem, Ary Egahni tampak mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. KPK menetapkan pasangan suami istri itu sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. TEMPO/Imam Sukamto
Begini Modus Dugaan Korupsi Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Istri

KPK menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat beserta Istrinya, Ary Egahni, sebagai tersangka kasus korupsi. Modusnya begini.


Lowongan Kerja Perusahaan Tambang PT Bukit Asam, Dibuka hingga 12 April

2 jam lalu

Alat berat merapikan tumpukan batu bara di area pengumpulan Dermaga Batu bara Kertapati milik PT Bukit Asam Tbk di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, 4 Januari 2022. Pemerintah mewajibkan perusahaan swasta, BUMN beserta anak perusahaan pertambangan untuk mengutamakan kebutuhan batu bara dalam negeri. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Lowongan Kerja Perusahaan Tambang PT Bukit Asam, Dibuka hingga 12 April

Perusahaan tambang PT Bukit Asam membuka lowongan kerja untuk para sarjana teknik.


Pengacara Bantah Wamenkumham Ikut Cawe-cawe di Perizinan PT CLM

5 jam lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Pengacara Bantah Wamenkumham Ikut Cawe-cawe di Perizinan PT CLM

IPW menuduh Wamenkumham Eddy Hiariej menerima gratifikasi Rp 7 miliar dalam persoalan perebutan saham di PT CLM


Soal Surat Pembatalan Piala Dunia U-20 2023, Erick Thohir: Belum Ada

10 jam lalu

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. (pssi.org)
Soal Surat Pembatalan Piala Dunia U-20 2023, Erick Thohir: Belum Ada

Ketua Umum PSSI Erick Thohir membantah rumor yang menyebut FIFA telah mengirim surat pembatalan Piala Dunia U-20 2023 digelar di Indonesia.


Ketua Umum PSSI Erick Thohir akan Bertemu FIFA Rabu Siang Bahas Polemik Piala Dunia U-20 2023

11 jam lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan keterangan kepada media di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, di sela-sela pertandingan timnas Indonesia vs Burundi yang berakhir 2-2, Selasa, 28 Maret 2023. Dok.Tim Media PSSI
Ketua Umum PSSI Erick Thohir akan Bertemu FIFA Rabu Siang Bahas Polemik Piala Dunia U-20 2023

Ketua Umum PSSI Erick Thohir akan berangkat Selasa malam, 28 Maret 2023, setelah menonton pertandingan FIFA Matchday timnas Indonesia vs Burundi.


KPK Akan Telusuri Aliran Dana Korupsi Bupati Kapuas dan Istri, termasuk ke Partai Politik

13 jam lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan keterangan terkait penetapan tersangka Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan anggota DPR Fraksi NasDem, Ary Egahni di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. Bahat dan Ary Egahni diduga melakukan korupsi berupa pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara disertai dengan penerimaan suap di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah dengan jumlah uang yang diterima tersangka sebesar Rp8,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Akan Telusuri Aliran Dana Korupsi Bupati Kapuas dan Istri, termasuk ke Partai Politik

PK menyebut akan mendalami aliran uang korupsi Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan istrinya Ary Egahni. Salah satunya dugaan ke partai politik


Bupati Kapuas dan Istri Gunakan Uang Hasil Korupsi untuk Pilkada hingga Pilgub Kalteng

13 jam lalu

Tersangka Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan anggota DPR Fraksi NasDem, Ary Egahni tampak mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. Ary Egahni juga menggunakan jabatannya sebagai anggota DPR RI untuk meminta sejumlah uang kepada SKPD.   TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Kapuas dan Istri Gunakan Uang Hasil Korupsi untuk Pilkada hingga Pilgub Kalteng

KPK menyebut Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan istrinya Ary Egahni menggunakan uang korupsi untuk kepentingan politik


Erick Thohir Sederhanakan Regulasi di BUMN dari 45 Jadi 3 Peraturan

14 jam lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir saat diwawancara usai Sarasehan dengan Asprov di Hotel Le Merdien, Jakarta, Minggu, 19 Maret 2023. TEMPO/Randy
Erick Thohir Sederhanakan Regulasi di BUMN dari 45 Jadi 3 Peraturan

Menteri BUMN Erick Thohir menata regulasi dan simplifikasi Peraturan Menteri BUMN dari 45 menjadi 3 peraturan. Apa saja peraturannya?