TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan indikasi krisis pasokan batu bara di Tanah Air sebenarnya sudah dimulai sejak Agustus 2021. Namun persoalan itu bisa cepat diatasi.
"Tapi dalam kelanjutannya bukan tren makin membaik malah makin mengkhawatirkan," ujar Arifin dalam konferensi pers, Rabu, 12 Januari 2021.
Situasi itu membuat pemerintah lantas menarik rem dengan menutup keran ekspor batu bara pada 1-31 Januari 2021. Kala itu, ia mengatakan pasokan energi primer untuk pembangkit listrik PLN dan IPP terlihat menipis dan menuju ke nihil.
Kondisi itu bukan hanya terjadi pada batu bara, namun juga LNG. "Untuk itu pemerintah mengambil langkah pengamanan, sehingga pengamanan ini kami melakukannya secara total karena ingin memastikan bahwa dari stok yang tersedia secara nasional untuk dikomersialkan sebagian besar itu bisa dipakai untuk memenuhi situasi emergency yang kita hadapi," tutur Arifin.
Saat mengambil kebijakan itu, Arifin mengatakan prioritas utama pemerintah adalah untuk menjaga ketersediaan pasokan listrik untuk masyarakat.
Ia lantas mengutip Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945 yang mengatakan sumber daya alam harus bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
"Apa jadinya kalau kita mati listrik disebabkan batu bara, padahal kita punya sumber yang besar," ujar dia.
Arifin mengatakan krisis energi itu semestinya bisa dihindari apabila para pemasok batu bara disiplin memenuhi komitmen domestic market obligation alias DMO.