Sementara itu, faktor internal berasal dari pengumuman Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang mencatat harta bersih yang dilaporkan dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Harta bersih yang dilaporkan dalam PPS naik sebesar Rp 350 miliar dalam waktu sehari menjadi Rp 1,39 triliun dari Rp 1,04 triliun hingga 10 Januari 2022. Nilai tersebut terdiri atas laporan harta bersih dalam negeri dan repatriasi sebesar Rp 1,19 triliun; harta yang diinvestasikan dalam Surat Berharga Negara sebesar Rp 73,65 miliar; dan harta di luar negeri sebesar Rp 129,48 miliar.
Berikutnya, pelapor yang tercatat telah mencapai 2.850 Wajib Pajak dengan nilai Pajak Penghasilan (PPh Final) sebesar Rp 167,01 miliar.
Selain itu, muncul informasi negatif tentang varian Omicron yang mengalami peningkatan. Bahkan pemerintah telah memprediksi puncak kasus Omicron di Indonesia terjadi awal Februari mendatang. Hal ini yang berdampak terhadap Indeks Dollar.
Lebih jauh, Ibrahim memperkirakan, rupiah pada perdagangan besok, Kamis, 13 Januari 2022 dibuka dengan berfluktuatif. Meski begitu, nilai tukar rupiah diprediksi ditutup menguat di rentang Rp 14.300 - 14.350 per dolar AS.
Baca: Larangan Ekspor Dicabut, Harga Batu Bara Langsung Anjlok dari USD 200 per Ton?
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.