TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero), melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Rokan, berkomitmen mengolah tanah terkontaminasi minyak bumi untuk menurunkan kadar limbah bahan berbahaya dan beracun di wilayah Blok Rokan.
"Kami melaksanakan tugas yang diberikan oleh SKK Migas untuk mengolah tanah terkontaminasi dan juga melakukan abandonment and site restoration (ASR)," kata Direktur Utama Pertamina Hulu Rokan (PHR) Jaffee Suardin di Pekanbaru, Riau, Selasa 4 Januari 2022.
Jaffee menjelaskan kegiatan pre-focus group discussion (FGD) pembuatan peta jalan tanah terkontaminasi minyak telah dilakukan dengan SKK Migas, Kementerian ESDM, Kementerian LHK, dan PHR sesuai dengan surat penugasan untuk lima tahun ke depan.
Saat ini, kesepakatan mekanisme pengadaan dan penganggaran antara SKK Migas dan PHR dalam penggunaan dana ASR sedang berlangsung.
Perseroan telah melakukan proses inisiasi dan eksekusi P&A dan facility decommisioning. Sekitar 200 sumur siap untuk FUPP dari total 3.297 sumur dan 800 fasilitas sesuai surat penugasan.