TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menyebut tarif karantina mandiri di hotel sama sekali tidak menguntungkan secara bisnis karena jauh di bawah standar tarif yang ada.
Menurut Maulana, tarif maksimal karantina mandiri di hotel yang dipatok sekitar Rp7,2 juta untuk hotel bintang dua dan Rp21 juta untuk hotel kategori luxury (mewah) merupakan harga paket untuk 10 hari.
"Tidak (menguntungkan), malah lebih murah dan harganya juga tidak dinamis. Ini kan harga paket. Kelihatan mahal karena dari faktor 10 hari itu," katanya yang dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu 22 Desember 2021.
Maulana menuturkan, selain harga paket untuk 10 hari, tarif hotel karantina yang terlihat fantastis itu juga sudah termasuk makan untuk tiga kali sehari dan laundry (binatu) untuk lima potong pakaian per hari.
Ia menjabarkan, dengan tarif karantina 10 hari di hotel bintang dua mulai dari Rp6,7 juta hingga maksimal Rp7,2 juta, tarif kamar hanya dikenakan sekitar Rp300 ribu per malam. Demikian pula biaya makan yang rata-rata sekitar Rp250 ribu per hari dan laundry Rp45 ribu per hari.
"Kalau tarif biasa kan cuma (tarif) menginap dan sarapan saja. Tidak ada makan siang atau makan malam, laundry. Makanannya pun lengkap, karena berupa paket makanan," katanya.