TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Basuki Hadimuljono resmi menunjuk Danis Sumadilaga sebagai Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara atau IKN.
Penunjukan itu tercantum dalam Diktum Kesatu Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 1419/Kpts/M/2021 tentang Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara.
"Membentuk Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara yang selanjutnya disebut Satgas IKN dengan susunan keanggotaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Keputusan Menteri ini," ujar Basuki, seperti dikutip dari Keputusan Menteri yang diterima di Jakarta, Selasa, 14 Desember 2021.
Danis yang sebelumnya pernah menjabat Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR itu bukanlah orang baru dalam urusan pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur. Saat menjabat Dirjen Cipta Karya, pria berusia 61 tahun itu, sempat menjadi Ketua Pelaksana Sayembara Desain Ibu Kota Baru pada 2019 lalu.
Alumnus Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung (ITB) kelahiran Jakarta itu pun sebelumnya sempat menjabat sebagai Komisaris di perusahaan konstruksi pelat merah, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. hingga awal 2021. Ia juga tercatat sebagai Wakil Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia.
Mengenai latar belakang pendidikan, selain tercatat sebagai alumnus ITB, Danis juga mendapat gelar master dari The University of South Wales pada 1990. Ia pun menyandang gelar doktor dari Universitas Indonesia pada tahun 2016.