TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan hibah bus bagi pekerja di wilayah Indramayu dan Bandung Barat. “Yang mengajukan baru dua daerah. Nanti tahun depan sok (silakan) ajukan lagi daerah-daerah yang lain, nanti kita fasilitasi,” kata dia, Senin, 13 Desember 2021.
Ridwan Kamil mengatakan masing-masing daerah mendapat bantuan 1 unit bus. Kendaraan tersebut merupakan bagian dari program untuk membantu mengurangi biaya pengeluaran pekerja/buruh.
“Kita teruskan program-program pengurangan biaya pengeluaran dari pekerja/buruh dengan kami beri hibah berupa bus yang sangat bagus kepada daerah-daerah. Dimulai dari Indramayu sesuai ajuannya, dan Kabupaten Bandung Barat,” kata Ridwan Kamil.
Program bus gratis tersebut diharapkan bisa menekan pengeluaran buruh yang tahun ini tidak mendapatkan kenaikan upah. Di Jawa Barat terdapat 9 kabupaten yang tidak mendapatkan kenaikan UMK dengan penghitungan upah mengikuti PP 36 tahun 2021 selebihnya mendapat kenaikan upah minimum kendati tipis.
“Dinamika sekarang tidak ada diskresi kepala daerah dalam pengupahan. Gak ada celah, sehingga rata-rata seluruh provinsi seusai dengan PP 36. Oleh karena itu aspirasi buruh tentu kita upayakan di tahun depan agar lebih adil dengan mengkomunikasikan kepada pemerintah pusat,” kata dia.