Secara khusus, Kemenperin juga mendorong pengembangan industri halal di wilayah Bintan Inti Industrial Estate, yang telah ditetapkan oleh Menperin sebagai kawasan industri halal.
"Dengan potensi industri halal yang besar, kami harapkan kawasan industri di wilayah ini dapat berkontribusi meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global,” ucap Eko.
Lebih lanjut, Kemenperin terus bekerja keras untuk menyelesaikan berbagai tantangan dalam pengembangan kawasan industri di Provinsi Kepulauan Riau, khususnya BBK.
"Misalnya, kami mengusulkan penyesuaian harga gas yang kompetitif, penyediaan pengelolaan limbah, serta percepatan perizinan berusaha sektor industri dan kawasan industri," sebut Eko.
Terkait fasilitas harga gas, pemerintah telah menerbitkan harga gas enam dolar AS per MMBTU bagi beberapa sektor industri dan tengah diusulkan pemberian tarif yang sama bagi sektor industri lainnya, termasuk untuk kawasan industri.
"Sehubungan dengan pengelolaan limbah, kami juga mendukung rencana Kawasan Industri Pulau Ladi untuk membangun industri pengolahan limbah yang terpadu di Kepulauan Riau yang dapat menjadi solusi bagi permasalahan limbah industri dan kawasan industri di wilayah ini," imbuhnya.
Guna menjaga kinerja industri dan meningkatkan investasi khususnya di Kepulauan Riau, diperlukan kerja sama dan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait seperti pemerintah daerah, asosiasi dan pelaku industri, pengelola kawasan industri, serta badan pengusahaan di wilayah tersebut.
"Semangat ini juga harus didukung dengan komitmen dari para pengelola kawasan-kawasan industri di Kepulauan Riau yang secara aktif melakukan penyiapan perizinan, pembangunan infrastruktur kawasan, serta pemasaran kawasan dan operasional kawasan," kata Eko.
BACA: Bahan Baku Obat 90 Persen Impor, Cara Kemenperin Gantikan dengan Produk Lokal
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.