TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyebut sejumlah industri farmasi mulai melakukan trial atau uji coba terhadap bahan baku obat yang diproduksi oleh PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia (KFSP). Uji coba dilakukan di tengah dominasi impor bahan baku obat yang mencapai 90 persen.
"Agar mereka segera dapat melakukan change source bahan baku obat dari impor menjadi lokal," kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil, Kemenperin, Muhammad Khayam, dalam keterangan tertulis, Minggu, 12 Desember 2021.
Menurut Khayam, beberapa aspek tetap jadi pertimbangan industri untuk menyerap produk dari KFSP. Mulai dari keberlanjutan bahan baku obat, kesesuaian spesifikasi, konsistensi, kemudahan audit, waktu pengiriman, hingga harga produk.
Sebelumnya, dominasi bahan baku obat di tanah air ini sudah disampaikan beberapa pejabat BUMN dan pemerintaha. PT Bio Farma (Persero) sebagai induk Holding BUMN Farmasi salah satunya, yang menyatakan industri farmasi di Indonesia tidak sehat. "Karena lebih dari 90 persen bahan baku kita impor dari negara lain," kata Direktur Utama Bio Farma Honesti, Kamis, 23 September 2021.
Dengan kondisi ini, Kementerian Kesehatan lalu menargetkan 10 bahan baku obat yang paling banyak dikonsumsi oleh masyarakat dapat diproduksi di dalam negeri pada akhir 2024.
“Kalau semula hanya empat bahan baku obat yang bisa diproduksi dalam negeri, kami targetkan menjadi enam pada tahun ini," kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, Senin 8 November 2021.