Sehingga, kontraktor diinstruksikan melakukan pembongkaran untuk dibangun kembali sesuai spesifikasi teknis yang sudah ditetapkan. Menurut dia telah ada prosedur operasi standar untuk pekerjaan pembongkaran pier tersebut, termasuk aspek keselamatan kontruksinya.
Namun berdasarkan hasil investigasi KCIC, didapatkan bahwa kontraktor melanggar SOP tersebut sehingga timbul kejadian seperti yang ada di video.
“Betul adanya bahwa saat dilakukan pekerjaan rework pembongkaran pier, kontraktor lalai dalam melaksanakan SOP sehingga pier menimpa ekskavator yang digunakan,” kata Dwiyana.
Pasca kejadian pada Ahad lalu itu, PT KCIC langsung memanggil, melakukan investigasi dan memberikan teguran langsung kepada kontraktor proyek kereta cepat terkait agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
CAESAR AKBAR | YOHANES PASKALIS
Baca juga: Pengadilan Putuskan Garuda Berstatus PKPU Sementara
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.