Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berstatus PKPU Sementara, Garuda Pastikan Penerbangan Tetap Normal

image-gnews
Irfan Setiaputra. Instagram
Irfan Setiaputra. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memastikan aktivitas perusahaan dan jadwal penerbangan pesawat masih tetap normal meski perusahaan sudah diputuskan berstatus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU Sementara. Status ini resmi disandang setelah majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi mengabulkan gugatan dari PT Mitra Buana Korporindo.

"Tidak ada operasi yang berubah, kami pastikan operasional penerbangan tetap berjalan," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam konferensi pers virtual, Kamis, 9 Desember 2021.

Sebelumnya, Mitra Buana Koorporindo, perusahaan yang bergerak di bidang teknologi informasi mengajukan gugatan PKPU terhadap Garuda pada 22 Oktober 2021. Gugatan masuk dengan nomor perkara 425/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst.

"Mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan oleh pemohon PKPU terhadap termohon PKPU/PT Garuda Indonesia Tbk," berikut isi salah satu petitum gugatan tersebut seperti dikutip dari situs SIPP PN Jakarta Pusat, Ahad, 24 Oktober 2021.

Irfan menegaskan proses PKPU bukanlah proses kepailitan. Sehingga setelah adanya putusan dari pengadilan ini, Garuda Indonesia akan mempersiapkan langkah efektif untuk membahas skema restrukturisasi dengan kreditur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di saat yang bersamaan dengan putusan PKPU ini, Garuda Indonesia juga akan menggelar Travel Fair secara hybrid. Perhelatan offline akan dilaksanakan di The Hall Mall Lantai 8 Senayan City selama periode 10-12 Desember 2021.

Sementara, gelaran secara online akan dilaksanakan selama periode 10-16 Desember 2021 melalui website www.gatf2021.com. Irfan memastikan putusan pengadilan ini tidak akan berpengaruh terhadap kegiatan tersebut.

Ajang Garuda Indonesia Travel Fair akan tetap berlangsung mulai besok sesuai agenda yang sudah dijadwalkan. "Terlepas dari adanya keputusan PKPU," ujarnya.

Baca juga: Pengadilan Putuskan Garuda Berstatus PKPU Sementara

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik 
https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dirut Garuda Indonesia Sebut 100 Penerbangan Terganggu, Imbas Percikan Api di Pesawat Jemaah Haji Makassar

2 jam lalu

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Tony Hartawa
Dirut Garuda Indonesia Sebut 100 Penerbangan Terganggu, Imbas Percikan Api di Pesawat Jemaah Haji Makassar

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebut, 100 penerbangan terganggu imbas insiden percikan api di pesawat calon jemaah haji pada 15 Mei 2024 lalu.


KPU Bahas Aturan Pencalonan, Pastikan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari berbincang dengan Komisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Mahkamah Konstitusi memberi kesempatan kepada KPU sebagai termohon. TEMPO/Subekti.
KPU Bahas Aturan Pencalonan, Pastikan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

Komisi II DPR telah menyetujui dua Rancangan PKPU tentang penyelenggaraan Pilkada 2024.


Aliran Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo dari Bayar Biduan, Parfum, Sunatan Cucu, hingga Cicilan Alphard

1 hari lalu

KPK menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi tersangka pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. SYL diduga menarik upeti dari bawahannya dan diduga telah menerima total uang sebanyak Rp 13,9 miliar. KPK menduga uang itu berasal pejabat eselon I, para direktur jenderal, kepala badan, hingga sekretaris di masing-masing eselon I. Adapun uang itu diduga bersumber dari realisasi anggaran Kementan yang telah digelembungkan, termasuk meminta dari sejumlah vendor yang menggarap proyek di Kementan. TEMPO/Imam Sukamto
Aliran Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo dari Bayar Biduan, Parfum, Sunatan Cucu, hingga Cicilan Alphard

Aliran korupsi Syahrul Yasin Limpo dibongkar sejumlah saksi dalam persidangan mulai untuk bayar biduan, skincare, sunatan cucu, hingga cicilan Alphard


Video Kekerasan Beredar, Sean 'Diddy' Combs Akui Perbuatannya dan Minta Maaf

1 hari lalu

Sean Combs atau Diddy. Instagram.com/@diddy
Video Kekerasan Beredar, Sean 'Diddy' Combs Akui Perbuatannya dan Minta Maaf

Sean 'Diddy' Combs meminta maaf atas perilakunya setelah video kekerasan beredar


Kemenhub Ungkap Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di Sunburst BSD

1 hari lalu

Pesawat Technam P2006T dengan nomor registrasi PK-IFP jatuh di Lapangan Sunburst, BSD City, Tangerang Selatan, Minggu, 19 Mei 2024. (Muhammad Iqbal/TEMPO)
Kemenhub Ungkap Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di Sunburst BSD

Kementerian Perhubungan menyampaikan evakuasi korban pesawat jatuh di Sunburst, BSD sekitar pukul 17.40 WIB.


Dua Aktor Pengisi Suara di AS Gugat Perusahaan AI yang Diduga Gunakan Suara Mereka Secara Ilegal

1 hari lalu

Ilustrasi kecerdasan buatan atau AI. Dok. Shutterstock
Dua Aktor Pengisi Suara di AS Gugat Perusahaan AI yang Diduga Gunakan Suara Mereka Secara Ilegal

Dua aktor pengisi suara menggugat salah satu startup kecerdasan buatan atau AI, yakni Lovo di pengadilan federal Manhattan, AS. Begini kasusnya.


Joe Biden Tanda Tangani Rancangan Undang-undang Penerbangan

3 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Joe Biden Tanda Tangani Rancangan Undang-undang Penerbangan

Rancangan undang-undang penerbangan yang ditanda-tangani Joe Biden diharapkan bisa meningkatkan kualitas di sejumlah sektor.


Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

3 hari lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?


Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

3 hari lalu

Petugas melakukan pengisian bahan bakar avtur pada pesawat Garuda pengangkut jemaah haji di Bandara Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, 25 Agustus 2015. Stok avtur setiap harinya sebesar 3500 KL, jumlah ini mencukupi untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar kedua maskapai penerbangan untuk pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji sebanyak 214 kolter. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

PT Pertamina Patra Niaga memproyeksikan penyaluran avtur untuk penerbangan haji 2024 mencapai 100 ribu kilo liter (KL).


Mengintip Penerbangan Komersial Termahal di Dunia Rute Abu Dhabi - New York

4 hari lalu

The Residence Etihad Airways (Etihad)
Mengintip Penerbangan Komersial Termahal di Dunia Rute Abu Dhabi - New York

The Residence terdiri dari tiga ruangan, ruang tamu, kamar tidur, dan kamar mandi pribadi. Penumpang dimanjakan selama 13 jam penerbangan.