TEMPO.CO, Jakarta -Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN tahun 2021 memutuskan mengangkat dan menetapkan Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama, menggantikan Zulkifli Zaini.
Surat Keputusan RUPS disampaikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir di Kantor Pusat PT PLN (Persero) dan berlaku sejak 06 Desember 2021. Dalam pesannya, Erick meminta Darmawan untuk melanjutkan upaya transformasi yang telah dilakukan dapat terus ditingkatkan.
“Transisi energi yang dilakukan PLN perlu dilakukan terobosan sehingga tidak membebani negara dan masyarakat,” ujar Erick dalam keterangan tertulis, Senin, 6 Desember 2021.
Menurut dia, tantangan transformasi PLN ke depan tidak hanya terbatas pada perbaikan finansial PLN. Perseroan juga menghadapi tantangan jaman dimana energi yang lebih hijau, digitalisasi, servis kepada masyarakat serta penerapan ecolifestyle menjadi kebutuhan utama demi menciptakan lingkungan yang berkesinambungan untuk generasi masa kini dan generasi masa depan.
“PLN perlu mempersiapkan diri untuk melakukan akselerasi bisnis dalam menghadapi tren baru seperti ekosistem kendaraan listrik dan berkolaborasi terkait electrifying lifestyle dengan pihak-pihak lain,” tutur Erick.