"Oleh karena itu Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, SKK Migas serta kalangan industri harus bekerja sama untuk menyusun kebijakan yang sesuai untuk terus mengembangkan ketahanan energi yang mendukung perbaikan ekonomi,” ujar Sri Mulyani.
Menurutnya, Indonesia tetap akan membutuhkan minyak dan gas bumi sebagai sumber energi dan bahan baku utama untuk menjamin kecukupan pasokan energi dan mendukung kegiatan ekonomi
Berdasarkan data SKK Migas, sektor hulu migas tahun lalu telah menyumbang penerimaan negara sebesar Rp103,5 triliun dengan rincian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) migas dan PNBP lainnya sebesar Rp70,5 triliun, serta pajak penghasilan (PPh) migas sebesar Rp33 triliun.
Pada 2021, berdasarkan perhitungan outlook bagi hasil kontrak kerja sama (Production Sharing Contract/PSC), diperkirakan sektor hulu migas akan kembali memberikan kontribusi yang besar bagi pendapatan negara. Sampai dengan 31 Oktober 2021, penerimaan negara telah mencapai 10,93 miliar dolar AS atau sekitar 150 persen dari target APBN 2021.
Angka proyeksi penerimaan negara sebesar 12,36 miliar dolar AS atau mencapai 170 persen dari target APBN 2021. Capaian tersebut belum memperhitungkan komponen kewajiban kontraktual pemerintah kepada kontraktor migas terkait.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.