3. Aset DKI Akan Dipakai untuk Danai Ibu Kota Baru, Kemenkeu: Kami Tidak Fire Sale
Pemerintah menyebutkan adanya rencana penggunaan aset yang ada di DKI Jakarta untuk mendanai proyek Ibu Kota Negara (IKN) baru atau ibu kota baru di Kalimantan Timur.
Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Encep Sudarwan menjelaskan, total nilai aset di DKI Jakarta berupa bangunan dan tanah pada tahun 2020 sekitar Rp Rp 1.000 triliun.
“Karena aset di Jakarta mau ditinggalkan, maka itu akan kami optimalkan supaya bisa mendapatkan dana untuk pembangunan di Ibu Kota baru,” kata Encep, Jumat, 26 November 2021.
Aset-aset itu, menurut Encep, tak harus dijual, melainkan bisa saja disewakan dan hasilnya digunakan untuk proyek ibu kota negara tersebut. Saat ini, pemerintah tengah memilah-milah mana aset yang bisa digunakan untuk pendanaan proyek pembangunan ibu kota baru.
Dalam pelaksanaannya, Encep juga memastikan bahwa pemerintah tak akan buru-buru dalam menjual atau menyewakan aset senilai Rp 1 kuadriliun tersebut.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca Juga: RI Tolak Kedatangan Orang Asing dari 8 Negara Afrika, Kemenhub Surati Maskapai