TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta seluruh obligor dan debitur bantuan Likuiditas Bank Indonesia agar segera membayar utangnya kepada negara. Pasalnya, para obligor dan debitur BLBI sudah cukup lama memiliki kewajiban pembayaran utang kepada negara.
"Saya berharap agar seluruh obligor dan debitur bekerja sama dnegan baik untuk menunjukkan itikad dan membayar kembali hak negara, membayar utang ke negara. Sebab tidak bayar utang adalah suatu kezaliman," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Kamis, 25 November 2021.
Tidak membayar utang, kata Sri Mulyani, sama dengan mengambil hak atau harta dari warga negara Indonesia lainnya. Karena itu, ia mengatakan pemerintah akan terus teguh menjalankan tugas untuk menagih hak negara kepada para obligor dan debitur BLBI.
Pada hari ini, pemerintah menyerahkan aset eks BLBI kepada Pemerintah Kota Bogor, serta kementerian dan lembaga senilai total Rp 492 miliar. Angka tersebut terlampau kecil apabila dibandingkan dengan hak tagih negara yang mencapai Rp 110,45 triliun.
Sri Mulyani mengaku mendapat laporan dari Satuan Tugas atau Satgas BLBI bahwa penagihan hak negara itu masih menghadapi banyak halangan. Misalnya, ada obligor atau debtur BLBI yang tidak beritikad baik, dengan tidak hadir maupun tidak mengirimkan perwakilan saat mendapat panggilan dari Satgas.