Meski demikian, ia menegaskan pemerintah tetap perlu lebih cepat dalam menggunakan dan menyerap anggaran bidang kesehatan ini terutama untuk penanganan COVID-19, dukungan vaksin serta insentif tenaga kesehatan.
Untuk belanja perlindungan sosial terserap Rp7,69 triliun yang hanya 0,6 persen dari pagu dalam APBD 2021 dan turun hingga 23,5 persen dibanding periode sama tahun lalu Rp10,04 triliun sehingga pemda perlu mendorong penyerapan bansos untuk membantu masyarakat terdampak pandemi.
Ia menyebutkan secara persentase realisasi belanja tertinggi adalah DI Yogyakarta yaitu 66,19 persen dan wilayah terendah adalah Maluku yaitu 39,23 persen sedangkan nilai realisasi belanja tertinggi adalah Jawa Barat dan yang terendah adalah Kalimantan Utara.
Sri Mulyani menegaskan pemda harus segera menyerap anggaran belanja APBD mengingat hanya tersisa 1,5 bulan sebelum tutup tahun anggaran belanja yakni 24 Desember 2021.
Menurutnya, saat ini seluruh pemda justru mengalami surplus yakni pendapatan mereka lebih besar dibanding belanjanya sehingga tidak sinkron dengan pemerintah pusat yang sedang melakukan countercyclical melalui APBN.
“Pemerintah pusat sedang mendorong pemulihan dengan defisit Rp540 triliun namun daerah justru menahan belanja sehingga terjadi surplus Rp111,5 triliun. Efektivitas dorongan kebijakan APBN dan daerah belum sinkron,” kata Sri Mulyani.
Baca: Sri Mulyani-DPR Sepakati RUU Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah